Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus TransJakarta di MT Haryono, Jakarta Timur. Hingga saat ini, penyebab insiden tersebut masih didalami.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Kita penetapan tersangka harus gelar (perkara) dulu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, kata Argo, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Menurutnya, terlalu dini jika menyimpulkan faktor kecelakaan tersebut karena kelalaian sopir.
"Masih kumpulkan bukti yang cukup. Jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari sopir. Ada mungkin, tapi kita belum bisa simpulkan," ujar Argo.
Wagub Sebut Sopir Tersangka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyebut sopir bus TransJakarta telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski sopir berinisial J itu telah meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.
Ketika itu, Riza mengatakan J ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Dia diduga mengantuk saat berkendara hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Tak Terbukti Narkoba
Baca Juga: Pengemudi Tewas Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Begini Kata Wagub DKI
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah memastikan sopir TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan mau di MT Haryono, Jakarta Timur tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan sampel darah.
Argo mengatakan sampel darah J selaku sopir TransJakarta yang tewas telah diperiksa pada Senin (25/10) kemarin atau sesaat setelah terjadinya kecelakaan.
"Kami sudah lakukan pengecekan sampel darah dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," kata Argo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Argo menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaan. Termutakhir, telah dilakukan Traffic Accident Analysis (TAA) dengan bantuan dari anggota Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri.
"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," ujar Argo.
Berdasar hasil TAA, diketahui TransJakarta yang dikemudikan J melaju dengan kecepatan sekitar 54,4 KM/jam. Selanjutnya, menabrak kendaraan yang berada di depannya hingga terseret sejauh 17 meter.
Berita Terkait
-
Pengemudi Tewas Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Begini Kata Wagub DKI
-
Sopir TransJakarta Jadi Tersangka Kecelakaan di Cawang, Wagub DKI Bilang Begini
-
Top 5 SuaraJakarta: Anies Digugat hingga Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
-
Sudah Meninggal, Sopir Kecelakaan Maut TransJakarta Jadi Tersangka
-
Cerita Korban Kecelakaan TransJakarta: 300 Meter Sebelum Halte Cawang, Bus Tak Ngerem
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026