Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan perkembangan terbaru penyelidikan kepolisian mengenai kecelakaan maut bus TransJakarta di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Ia menyebut sopir bus yang menabrak armada lainnya pada Senin (25/10/2021) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, meski telah dinyatakan meninggal.
Sopir tersebut sudah disebutkan melakukan kelalaian karena diduga mengantuk saat mengemudi. Imbasnya, puluhan orang luka-luka dan dua orang tewas karena bus menabrak.
"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Berdasarkan aturan, penetapan tersangka pada orang yang sudah meninggal bisa saja terjadi. Namun, statusnya langsung batal demi hukum.
Mengenai kasus kecelakaan maut itu, Riza meminta masyarakat mengambil pelajarannya. Saat mengemudi harus berhati-hati dan waspada.
Apalagi menjadi sopir bus TransJakarta disebut Riza bukan tugas yang mudah. Rasa bosan hingga kantuk bisa saja timbul saat mengendarai bus.
"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (yang berkendara) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," kata Riza.
Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi pada operasional bus TransJakarta bersama operator. Kejadian serupa diharapkan tak terulang lagi ke depannya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Empat Greges Bantul
"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam 3 sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Korban Kecelakaan TransJakarta: 300 Meter Sebelum Halte Cawang, Bus Tak Ngerem
-
Korban Kecelakaan TransJakarta Yang Meninggal Dunia Asal Cianjur, Ini Kata Polisi
-
Anies Digugat karena PPKM, Wagub DKI: Tolong Sesuai dengan Data dan Fakta
-
Olah TKP Tabrakan TransJakarta, Polisi: Kecepatan 55,4 Km/Jam Saat Kecelakaan
-
5 Korban Kecelakaan TransJakarta Masih Dirawat di RS Polri, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith