Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan perkembangan terbaru penyelidikan kepolisian mengenai kecelakaan maut bus TransJakarta di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Ia menyebut sopir bus yang menabrak armada lainnya pada Senin (25/10/2021) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, meski telah dinyatakan meninggal.
Sopir tersebut sudah disebutkan melakukan kelalaian karena diduga mengantuk saat mengemudi. Imbasnya, puluhan orang luka-luka dan dua orang tewas karena bus menabrak.
"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Berdasarkan aturan, penetapan tersangka pada orang yang sudah meninggal bisa saja terjadi. Namun, statusnya langsung batal demi hukum.
Mengenai kasus kecelakaan maut itu, Riza meminta masyarakat mengambil pelajarannya. Saat mengemudi harus berhati-hati dan waspada.
Apalagi menjadi sopir bus TransJakarta disebut Riza bukan tugas yang mudah. Rasa bosan hingga kantuk bisa saja timbul saat mengendarai bus.
"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (yang berkendara) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," kata Riza.
Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi pada operasional bus TransJakarta bersama operator. Kejadian serupa diharapkan tak terulang lagi ke depannya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Empat Greges Bantul
"Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam 3 sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Korban Kecelakaan TransJakarta: 300 Meter Sebelum Halte Cawang, Bus Tak Ngerem
-
Korban Kecelakaan TransJakarta Yang Meninggal Dunia Asal Cianjur, Ini Kata Polisi
-
Anies Digugat karena PPKM, Wagub DKI: Tolong Sesuai dengan Data dan Fakta
-
Olah TKP Tabrakan TransJakarta, Polisi: Kecepatan 55,4 Km/Jam Saat Kecelakaan
-
5 Korban Kecelakaan TransJakarta Masih Dirawat di RS Polri, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan