- ASPIRASI bereaksi keras atas UMP 2026, menuntut pemerintah koreksi kebijakan pengupahan melalui tiga tuntutan penting.
- Tuntutan utama meliputi peninjauan ulang formula penetapan upah minimum agar menjamin Kebutuhan Hidup Layak buruh.
- Serikat pekerja mendesak pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok serta melibatkan mereka dalam perumusan kebijakan.
Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) bereaksi keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak memihak buruh.
Mirah Sumirat selaku perwakilan ASPIRASI mendesak pemerintah segera melakukan langkah korektif melalui tiga poin tuntutan utama.
Tuntutan pertama berkaitan langsung dengan peninjauan kembali formula pengupahan yang baru saja disahkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin Kebutuhan Hidup Layak,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Poin kedua menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga barang di pasaran agar upah memiliki nilai riil.
“Mengendalikan harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi,” kata Mirah.
Tuntutan terakhir menekankan aspek partisipasi aktif kelompok buruh dalam setiap perumusan aturan ketenagakerjaan.
“Melibatkan serikat pekerja secara bermakna dan substantif dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan,” lanjut Mirah.
Mirah mengingatkan bahwa tanpa realisasi tiga hal tersebut, kebijakan pengupahan hanya akan menjadi angka semu di atas kertas.
Baca Juga: UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
Potensi konflik hubungan industrial dan ketimpangan sosial diprediksi bakal semakin melebar jika pemerintah tetap bersikap abai.
ASPIRASI berharap para pemangku kebijakan dapat segera mengambil sikap bijak demi menjaga stabilitas nasional.
Berita Terkait
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang