- ASPIRASI bereaksi keras atas UMP 2026, menuntut pemerintah koreksi kebijakan pengupahan melalui tiga tuntutan penting.
- Tuntutan utama meliputi peninjauan ulang formula penetapan upah minimum agar menjamin Kebutuhan Hidup Layak buruh.
- Serikat pekerja mendesak pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok serta melibatkan mereka dalam perumusan kebijakan.
Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) bereaksi keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak memihak buruh.
Mirah Sumirat selaku perwakilan ASPIRASI mendesak pemerintah segera melakukan langkah korektif melalui tiga poin tuntutan utama.
Tuntutan pertama berkaitan langsung dengan peninjauan kembali formula pengupahan yang baru saja disahkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin Kebutuhan Hidup Layak,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Poin kedua menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga barang di pasaran agar upah memiliki nilai riil.
“Mengendalikan harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi,” kata Mirah.
Tuntutan terakhir menekankan aspek partisipasi aktif kelompok buruh dalam setiap perumusan aturan ketenagakerjaan.
“Melibatkan serikat pekerja secara bermakna dan substantif dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan,” lanjut Mirah.
Mirah mengingatkan bahwa tanpa realisasi tiga hal tersebut, kebijakan pengupahan hanya akan menjadi angka semu di atas kertas.
Baca Juga: UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
Potensi konflik hubungan industrial dan ketimpangan sosial diprediksi bakal semakin melebar jika pemerintah tetap bersikap abai.
ASPIRASI berharap para pemangku kebijakan dapat segera mengambil sikap bijak demi menjaga stabilitas nasional.
Berita Terkait
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq