- ASPIRASI bereaksi keras atas UMP 2026, menuntut pemerintah koreksi kebijakan pengupahan melalui tiga tuntutan penting.
- Tuntutan utama meliputi peninjauan ulang formula penetapan upah minimum agar menjamin Kebutuhan Hidup Layak buruh.
- Serikat pekerja mendesak pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok serta melibatkan mereka dalam perumusan kebijakan.
Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) bereaksi keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak memihak buruh.
Mirah Sumirat selaku perwakilan ASPIRASI mendesak pemerintah segera melakukan langkah korektif melalui tiga poin tuntutan utama.
Tuntutan pertama berkaitan langsung dengan peninjauan kembali formula pengupahan yang baru saja disahkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin Kebutuhan Hidup Layak,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Poin kedua menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga barang di pasaran agar upah memiliki nilai riil.
“Mengendalikan harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi,” kata Mirah.
Tuntutan terakhir menekankan aspek partisipasi aktif kelompok buruh dalam setiap perumusan aturan ketenagakerjaan.
“Melibatkan serikat pekerja secara bermakna dan substantif dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan,” lanjut Mirah.
Mirah mengingatkan bahwa tanpa realisasi tiga hal tersebut, kebijakan pengupahan hanya akan menjadi angka semu di atas kertas.
Baca Juga: UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
Potensi konflik hubungan industrial dan ketimpangan sosial diprediksi bakal semakin melebar jika pemerintah tetap bersikap abai.
ASPIRASI berharap para pemangku kebijakan dapat segera mengambil sikap bijak demi menjaga stabilitas nasional.
Berita Terkait
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour