- ASPIRASI bereaksi keras atas UMP 2026, menuntut pemerintah koreksi kebijakan pengupahan melalui tiga tuntutan penting.
- Tuntutan utama meliputi peninjauan ulang formula penetapan upah minimum agar menjamin Kebutuhan Hidup Layak buruh.
- Serikat pekerja mendesak pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok serta melibatkan mereka dalam perumusan kebijakan.
Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) bereaksi keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak memihak buruh.
Mirah Sumirat selaku perwakilan ASPIRASI mendesak pemerintah segera melakukan langkah korektif melalui tiga poin tuntutan utama.
Tuntutan pertama berkaitan langsung dengan peninjauan kembali formula pengupahan yang baru saja disahkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin Kebutuhan Hidup Layak,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Poin kedua menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga barang di pasaran agar upah memiliki nilai riil.
“Mengendalikan harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi,” kata Mirah.
Tuntutan terakhir menekankan aspek partisipasi aktif kelompok buruh dalam setiap perumusan aturan ketenagakerjaan.
“Melibatkan serikat pekerja secara bermakna dan substantif dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan,” lanjut Mirah.
Mirah mengingatkan bahwa tanpa realisasi tiga hal tersebut, kebijakan pengupahan hanya akan menjadi angka semu di atas kertas.
Baca Juga: UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
Potensi konflik hubungan industrial dan ketimpangan sosial diprediksi bakal semakin melebar jika pemerintah tetap bersikap abai.
ASPIRASI berharap para pemangku kebijakan dapat segera mengambil sikap bijak demi menjaga stabilitas nasional.
Berita Terkait
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu