Suara.com - Oknum guru ngaji berinisial R diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya yang merupakan anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pelaku melakukan pencabulan dengan modus melaksanakan praktik wudhu. Diketahui, sehari-hari pelaku bekerja tukang ojek dan mengajar ngaji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT di Kecamatan Kotaagung, Anwar Munir.
"Korbannya adalah anak-anak perempuan yang merupakan muridnya, sementara ini ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban pencabulan," ujar Anwar Munir, dikutip dari Sinarlampung.co--jaringan Suara.com.
Saat melakukan praktik wudhu, pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggerayangi area sensitif korban.
Pelaku juga meminta korban untuk melepas celana sebelum melakukan praktik wudhu.
"Ada enam anak yang dicabuli saat praktik wudhu pada Rabu 20 Oktober 2021, lalu satu anak saat setoran hafalan pada Minggu 24 Oktober digerayangi tapi tidak sampai lepas baju, iming-imingnya kalau hafal dan mau dipegang-pegang maka akan diberi hadiah berupa Al-Quran kecil," jelas Anwar.
Salah seorang korban juga mengaku diiming-imingi hadiah berupa Al Quran. Akan tetapi, korban langsung berontak dan mengadu kepada orang tuanya.
Baca Juga: Anak Idap Pneumonia Di Jakarta Disebut Meroket, Wagub DKI Membantah
Kemudian, keenam anak yang dicabuli oleh R mulai mengaku dan menceritakan kejadian serupa.
Akhirnya para orang tua memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Orang tua melapor kepada kepala lingkungan hingga menyusn rencana agar si pelaku dipanggil ke rumah kepala lingkungan.
"Saat pelaku sudah di rumah kepala lingkungan, anggota Bhabinsa datang, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kotaagung," kata Anwar.
Anwar menjelaskan, pelaku dikenal sebagai orang yang religius. Bahkan setiap malam Jumat dirinya rutin mengikuti pengajian.
Pelaku berinisial R juga merupakan marbot masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung.
Berita Terkait
-
Wanita Nyaris Diperkosa ABG di Kebun: Muka Dikepruk Batu, Diseret Kondisi Tangan Terikat
-
Oknum Anggota DPR Diduga Dilaporkan ke Bareskrim soal Pencabulan Anak, Begini Respons MKD
-
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Akan Dilaporkan ke Bareskrim
-
Kebangetan! Mantan Kades dan Anaknya Korupsi Dana Desa di Pandeglang Hingga Rp418 Juta
-
Ucapan Gus Yaqut Kemenag Hadiah untuk NU Akan Dibawa ke Parlemen Jika Jadi Perdebatan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil