Suara.com - Seorang Anggota DPR RI peroode 2019-2024 diduga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus pencabulan anak. Menanggapi itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengaku belum mendapat informasi.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman belum memastikan lebih lanjut kabar terkait dugaan anggota DPR RI menyoal kasus pencabulan.
"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Habiburokhman mengatakan MKD tidak ingin berasumai dan berandai-andai dalam menanggapi dugaan tersebut.
"Kalau memang sudah dilaporkan ya silahkan saja polisi untuk mengusutnya," kata Habiburokhman.
Ia berujar bahwa MKD harus menghormati asas equality before the law.
"Siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021) hari ini.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Akan Dilaporkan ke Bareskrim
Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada wartawan, laporan ini akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.
Dikonfirmasi terkait hal itu, kuasa hukum korban, Gangan membenarkan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Gangan saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Kendati begitu, Gangan tidak berani menyebut identitas anggota DPR selaku terduga pelaku. Sebab menurutnya hal ini baru dalam tahap hendak dilaporkan.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP (laporan polisi,)" katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Akan Dilaporkan ke Bareskrim
-
Anggota DPR Inggris Ditikam: TSK Pernah Dirujuk ke Program Cegah Terorisme
-
Anggota DPR RI Kamrussamad Optimistis Dana PEN Segera Pulihkan Ekonomi Masyarakat
-
Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer