Suara.com - Seorang Anggota DPR RI peroode 2019-2024 diduga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus pencabulan anak. Menanggapi itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengaku belum mendapat informasi.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman belum memastikan lebih lanjut kabar terkait dugaan anggota DPR RI menyoal kasus pencabulan.
"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Habiburokhman mengatakan MKD tidak ingin berasumai dan berandai-andai dalam menanggapi dugaan tersebut.
"Kalau memang sudah dilaporkan ya silahkan saja polisi untuk mengusutnya," kata Habiburokhman.
Ia berujar bahwa MKD harus menghormati asas equality before the law.
"Siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021) hari ini.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Akan Dilaporkan ke Bareskrim
Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada wartawan, laporan ini akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.
Dikonfirmasi terkait hal itu, kuasa hukum korban, Gangan membenarkan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Gangan saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Kendati begitu, Gangan tidak berani menyebut identitas anggota DPR selaku terduga pelaku. Sebab menurutnya hal ini baru dalam tahap hendak dilaporkan.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP (laporan polisi,)" katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Akan Dilaporkan ke Bareskrim
-
Anggota DPR Inggris Ditikam: TSK Pernah Dirujuk ke Program Cegah Terorisme
-
Anggota DPR RI Kamrussamad Optimistis Dana PEN Segera Pulihkan Ekonomi Masyarakat
-
Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan