Suara.com - Polsek Cengkareng tengah mendalami dugaan pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari terduga korban.
"Kami lidik dulu ya," kata Endah kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, viral di media sosial tiga anggota Satpol PP diduga melakukan pungli. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (27/10/2021) malam.
Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam sebuah rumah makan.
Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan.
"[DIDUGA] 'PUNGLI' OKNUM SATPOL PP DI CENGKARENG JAKARTA BARAT DI SEBUAH RUMAH MAKAN," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi pungli yang diduga dilakukan ketiga anggota Satpol PP itu.
"Dalam rekaman CCTV rumah makan terlihat beberapa oknum satpol PP terlihat sedang menanyakan alat cuci tangan kepada karyawan rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta
Baca Juga: Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar
"Karyawan rumah makan menjelaskan kepada Petugas Satpol PP bahwa alat cuci tangan berada di dalam, kemudian petugas satpol PP menanyakan alat pengukur suhu tubuh yang dijawab oleh karyawan, 'Apakah di indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?" sambung tulisan tersebut.
Mendapat jawaban itu, salah satu anggota Satpol PP diduga meminta uang ke penjaga rumah makan.
"Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan" kata anggota Satpol PP yang dinarasikan akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangannya.
Namun disebutkan, penjaga rumah makan tidak menuruti permintaan itu.
"Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan ijin dan pemilik rumah makan," tulis akun tersebut.
Suara.com mencoba untuk mengkonfirmasi kabar itu ke Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, dengan mengirimkan link unggahannya.
Berita Terkait
-
Duh! Masyarakat Jateng Rindu Ganjar Pranowo Marah-marah, Ada Apa?
-
Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS
-
Viral Anggotanya Diduga Lakukan Pungli, Ini Tanggapan Kasatpol PP Jakbar
-
Belasan Warga Bojonggede Resah Ada Dugaan Pungli Program PTSL
-
Oknum Panitia dan Perangkat Desa di Bojonggede Diduga Lakukan Pungli Program PTSL
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'