Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo angkat bicara soal kabar penurunan harga tes PCR (Polymerase Chain Reaction).
Roy Suryo memberikan tanggapannya mengenai harga tes PCR yang kini telah mengalami penurunan.
Hal tersebut ia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, Rabu (27/10/2021).
Dalam cuitannya, Roy Suryo berpendapat bahwa penurunan harga tes PCR merupakan bisnis pemerintah.
"Selaku lulusan S-2 Magister Kesehatan (Public Health) asli UGM, kenapa saya tidak komen harga tes PCR? Hahaha, itu jelas-jelas bau bisnis, apanya yang mau dikomentari?" cuitnya, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Roy Suryo memberikan tanggapan positif mengenai penurunan harga tes PCR itu.
Ia memberikan pujian kepada pemerintah yang menurunkan harga tes PCR.
"Baguslah ada instruksi diturunkan (harganya, bukan orangnya). Tinggal dipatuhi tidak? Ambyar," ungkapnya.
Harga Tes PCR
Baca Juga: Dinkes Riau Bakal Cabut Izin Faskes yang Tak Ikuti Harga Baru Tes PCR
Harga tes cepat real time polymerase chain reaction (RT-PCR) turun menjadi Rp 275 ribu per orang.
Penurunan harga batas tarif tertinggi ini disampaikan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof Abdul Kadir.
"Dari hasil evaluasi batas tertinggi RT-PCR diturunkan Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya di kanal YouTube Kemenkes RI di Jakarta, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (27/10/2021).
Menurut Abdul, hasil RT-PCR dengan tarif tertinggi itu berlaku bagi durasi pelayanan 1x24 jam usai pengambilan sampel.
Ia mengatakan penurunan tarif tersebut sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3713/2020 per tanggal 5 Oktober 2020.
Revisi terhadap tarif RT-PCR juga menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang penurunan tarif RT-PCR.
Berita Terkait
-
Aset Tanah Jadi Prioritas, DPRD Ajak Pemkot dan BPN Kota Bogor Berkolaborasi
-
Banyak Daerah Tak Punya Lab, Syarat Wajib Tes PCR Dinilai Hambat Pemulihan Ekonomi
-
Harga Jual Beli Emas Antam Hari Ini, Kamis 28 Oktober 2021
-
Dinkes Riau Bakal Cabut Izin Faskes yang Tak Ikuti Harga Baru Tes PCR
-
IHSG Anjlok ke Level 6.578 di Hari Sumpah Pemuda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar