Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali selebgram Rachel Vennya. Dia diperiksa kembali terkait kasus kaburnya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa kembali pada Senin (1/11/2021).
"Masih diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus, saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021).
Dalam perkara ini, penyidik telah menaikkan status ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Dibantu Oknum TNI AU
Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.
Pantauan suara.com ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Setiba di lokasi mereka kompak bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sering Ikut Campur Urusan Orang Lain, Nikita Mirzani Ungkap Alasannya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) saat kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan itu berdasar hasil penyelidikan.
"Penyelidikan kemarin, dilakukan pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja