Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Lotharia Latif, memecat alias memberhentikan tidak dengan hormat 13 polisi karena terlibat kasus asusila hingga menelantarkan keluarga.
"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya, kepada ANTARA di Kupang, Kamis (28/10/2021).
Ia menyatakan, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa di antaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.
"Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar dia.
Sejak awal, dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.
Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.
Ia juga mengatakan, keputusan untuk memecar mereka baru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi). (Antara)
Baca Juga: Istana Digeruduk Buruh dan Mahasiswa, Jalan Merdeka Barat Ditutup Polisi
Berita Terkait
-
Istana Digeruduk Buruh dan Mahasiswa, Jalan Merdeka Barat Ditutup Polisi
-
Pos Polisi di Aceh Barat Diserbu Subuh Tadi, Proyektil Peluru Masih Menempel di Tembok
-
Sadis! Pemuda di NTT Bawa Pulang Kepala Pria yang Dipenggal untuk Dipanggang
-
Dalih Iseng, Aksi Pengamen Pamer Mr P ke Karyawati BUMN Ngaku Ikut-ikutan Teman
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
-
ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta
-
Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan