Suara.com - Umroh merupakan ibadah sunnah yang dilakukan secara langsung di kota suci Mekkah. Dalam melaksanakan ibadah umroh, umat muslim perlu untuk memperhatikan rukun-rukun yang wajib untuk dilakukan. Berikut ini ulasan mengenai rukun umroh yang harus umat muslim ketahui.
Umroh merupakan serangkaian ibadah yang dilakukan di Mekkah. Secara bahasa, umroh memiliki arti berkunjung. Istilah ini kemudian disimpulkan bahwa umroh adalah berziarah ke Ka’bah dan melakukan beberapa amalan yang terdapat pada rukun umroh.
Pelaksanaan umroh dapat dilakukan kapan pun sepanjang tahun berbeda dengan haji yang dilaksanakan hanya pada bulan Syawal hingga terbit fajar pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.
Lebih lengkapnya berikut ini adalah 5 rukun umroh yang wajib untuk dilakukan.
1. Niat umroh atau Ihram
Saat akan melaksanakan ibadah umroh, seluruh jamaah wajib untuk mengawalinya dengan niat. Dalam ibadah umroh, umat muslim wajib untuk mengenakan pakaian ihram dan melakukan niat dari Miqat (titik awal memulai umroh).
Dalam melaksanakan umroh, umat muslim diharuskan untuk tidak melanggar larangan yang dapat membatalkan umroh.
2. Tawaf
Tawaf merupakan rangkaian aktivitas ibadah umroh yakni dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Tawaf dimulai pada posisi Hajar Aswad lalu mengucapkan Allahu Akbar. Dianjurkan juga mengusap Hajar Aswad saat melewatinya.
Baca Juga: Kemenag Kaltim Tunggu Juknis Pusat Terkait Pemberangkatan Umroh
Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, jamaah dapat melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad.
3. Sa’i
Rukun umroh yang ketiga adalah melakukan Sa’i. Sa’i merupakan lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak 7 kali. Saat melakukan Sa’i tidak ada doa khusus yang dibacakan, namun jamaah diperbolehkan untuk membaca doa yang diinginkan.
4. Tahallul
Tahallul merupakan melepaskan diri dari larangan ihram diantaranya seperti menggunting rambut paling sedikit tiga helai. Setelah jamaah melakukan Tahallul maka dirinya telah terbebas dari larangan selama ibadah umroh.
5. Tertib
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar