Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW tak heran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat kerja bersama sejumlah pejabat struktural di sebuah hotel mewah di Yogyakarta, selama dua hari kedepan.
"ICW tentu tidak kaget lagi mendengar kabar pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (28/10/2021).
Menurut Kurnia, praktik pemborosan anggaran yang ditunjukkan pimpinan KPK saat ini memang sudah terlihat saat lembaga antirasuah itu dipimpin Firli Bahuri.
"Sebab, praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK. Tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, bahkan figur pimpinannya sekali pun memperlihatkan hal yang sama," ujarnya.
Kurnia pun mencontohkan gaya hidup mewah pimpinan KPK, terlihat jelas saat Dewas KPK menjatuhkan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri yang penggunaan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan beberapa waktu lampau.
"Misalnya, ketika Firli menunjukkan gaya hidup hedonisme saat menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu," ucap Kurnia.
Apalagi, kata Kurnia, soal kebijakan pun pimpinan KPK juga melakukan pemborosan dalam meminta anggaran mobil dinas. Itu pun terjadi saat negara dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Level kebijakan, pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," tuturnya.
Melalui Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, rapat kerja dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU nomor 19 tahun 2019 hasil revisi.
Baca Juga: Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya,
Menurut Cahya, raker tersebut sebagai bentuk penyempurnaan tugas pemberantasan korupsi baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan.
"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," katanya.
Menurut Cahya, raker pimpinan KPK di Yogyakarta tersebut klaimnya sudah diagendakan dari jauh-jauh hari. Baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.
"Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," tuturnya.
Dikritik Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera