Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW tak heran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat kerja bersama sejumlah pejabat struktural di sebuah hotel mewah di Yogyakarta, selama dua hari kedepan.
"ICW tentu tidak kaget lagi mendengar kabar pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (28/10/2021).
Menurut Kurnia, praktik pemborosan anggaran yang ditunjukkan pimpinan KPK saat ini memang sudah terlihat saat lembaga antirasuah itu dipimpin Firli Bahuri.
"Sebab, praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK. Tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, bahkan figur pimpinannya sekali pun memperlihatkan hal yang sama," ujarnya.
Kurnia pun mencontohkan gaya hidup mewah pimpinan KPK, terlihat jelas saat Dewas KPK menjatuhkan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri yang penggunaan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan beberapa waktu lampau.
"Misalnya, ketika Firli menunjukkan gaya hidup hedonisme saat menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu," ucap Kurnia.
Apalagi, kata Kurnia, soal kebijakan pun pimpinan KPK juga melakukan pemborosan dalam meminta anggaran mobil dinas. Itu pun terjadi saat negara dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Level kebijakan, pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," tuturnya.
Melalui Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, rapat kerja dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU nomor 19 tahun 2019 hasil revisi.
Baca Juga: Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya,
Menurut Cahya, raker tersebut sebagai bentuk penyempurnaan tugas pemberantasan korupsi baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan.
"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," katanya.
Menurut Cahya, raker pimpinan KPK di Yogyakarta tersebut klaimnya sudah diagendakan dari jauh-jauh hari. Baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.
"Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," tuturnya.
Dikritik Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan