Suara.com - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan keluhan masyarakat terkait proses penyelenggaraan pelayanan publik selama pandemi Covid-19 cenderung mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Najih pada Kamis (28/10/2021) dalam diskusi daring “Evaluasi Pelayanan Publik Saat Pandemi Covid-19”.
Data “Jumlah Akses Masyarakat Kepada Ombudsman” periode 2017 hingga 28 Oktober 2021 menunjukkan jumlah akses masyarakat kepada Ombudsman saat pandemi Covid-19 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Walau terjadi penurunan pada 2021, jumlah akses masyarakat kepada Ombudsman selama pandemi, baik pada 2020 maupun 2021, terhitung cukup tinggi daripada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.
“Kalau kita lihat di sini antara 2020 sampai 2021, itu dinamikanya ternyata pengaduan atau pelaporan masyarakat itu tidak turun, tetapi semakin meningkat,” jelas Najih.
“Indikasi ini menunjukkan bahwa proses penyelenggaraan publik selama pandemi itu cenderung ada meningkat keluhannya.”
Najih menyampaikan bahwa instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman selama pandemi Covid-19 adalah pemerintah daerah, dengan jumlah laporan sebanyak 2758 laporan pada 2020 dan 2422 laporan pada 2021.
Selain pemerintah daerah, instansi lainnya yang juga banyak dilaporkan ke Ombudsman selama pandemi Covid-19 di antaranya adalah Badan Pertahanan Nasional, kepolisian, instansi pemerintahan/kementerian, dan BUMN/BUMD.
“Data sementara per 28 Oktober, tadi malam (pukul 00.00 WIB), pemerintah daerah masih menduduki posisi yang sangat tinggi, jauh dengan badan-badan yang lain,” ujar Najih sambal menunjukkan data terkait jumlah laporan berdasar kelompok instansi terlapor.
Baca Juga: Ombudsman Sumut Soroti Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR-Kru Boleh Antigen
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!