Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengatakan aturan wajib tes PCR untuk penerbangan dan direncanakan menyeluruh untuk semua moda transportasi tidak terlepeas dari bisnis. Bahkn menurutnya, lebih kuat muatan bisnis ketimbang alasan kesehatan.
Adapun aturan terkait syarat wajib tes PCR untuk perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kebijakan ini aneh dan terlalu jelas motifnya," kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Mengutip data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sukamta mengatakan nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021 mencapai Rp2,27 triliun. Data itu melonjak drastis dibandingkan dengan bulan Juni yang hanya senilai Rp523 miliar.
"Para importir kit tes PCR ini luar biasa. Berani dan punya terawangan jitu bisa menduga bahwa kebutuhan kit PCR akan meningkat. Padahal bulan lalu belum ada kebijakan soal kewajiban tes PCR dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Sukamta.
Sukamta yang merupakan Anggota Badan Anggaran DPR RI memaparkan perhitungan terkait adanya bisnis di balik tes PCR.
Ia menyampaikan bahwa kebutuhan alat tes PCR per hari sekitar 100 ribu - 200 ribu kit. Artinya, lanjut Sukamta dalam satu bulan bisa mencapai 2,8-5,6 juta kit.
Menggunakan patokan harga tes PCR yang saat ini berkusar Rp 300.000 maka bisa ditaksir potensi dari bisnis tersebut mencapai Rp800 milliar sampai Rp1,6 triliun per bulan.
"Bahkan sejak pandemi Covid-19 telah dilakukan tes Covid-19 mencapai 45,52 juta dengan total estimasi nilai pasar bisnis tes Covid-19 sudah menembus angka Rp 15 triliun. Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemi yang bikin ekonomi lesu," kata Sukamta.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Minta Laboratorium Klinik Tidak Berspekulasi Terkait Harga Tes PCR
Sukamta sekaligus menyampaikan data terkait siapa yang menikmati bisnis tes PCR. Diketahui bisnis itu paling banyak dinikmati oleh perusahaan swasta.
Pertama, negara eksportir. Menurut data BPS impor reagent untuk tes PCR pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai 4.315.634 kg (4.315 ton) dengan nilai 516,09 juta dolar AS atau setara Rp7,3 triliun.
China dan Korea menjadi negara eksportir terbesar senilai masing masing USD 174 juta dollar dan USD 181 juta dollar, disusul AS sebesar USD 45 juta dollar, Jerman USD 33 juta dollar.
"Kedua, perusahaan importir swasta dalam negeri. Data Bea dan Cukai, perusahaan swasta adalah entitas yang mendominasi kegiatan impor PCR mencapai 88,16 persen, lembaga non profit hanya 6,04 persen, dan pemerintah 5,81 persen," tutur Sukamta.
Hal senada juga disinggung oleh Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus.
Merujuk laporan ICW sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021, Guspardi berujar bahwa keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan. Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,46 triliun atau Rp 1 triliun lebih setiap bulan.
"Kesan yang timbul di masyarakat bahwa pemerintah lebih pro kepada pengusah yang mempunyai bisnis tes usap PCR ketimbang rakyat. Wajar juga kecurigaan masyarakat yang menduga telah terjadi permainan dengan menjadikan komoditas kesehatan sebagai ladang bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu," kata Guspardi.
Berita Terkait
-
Berapa pun Harganya, Legislator Minta Syarat Wajib Tes PCR untuk Perjalanan Dibatalkan
-
Aturan Baru PCR bagi Penumpang Pesawat Terbang Segera Dituangkan dalam Inmendagri
-
Plt Gubernur Sulsel Minta Laboratorium Klinik Tidak Berspekulasi Terkait Harga Tes PCR
-
Tarif Tes PCR RSUD dr Soedomo Trenggalek Rp 300 Ribu
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan