Suara.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengklaim bersama kuasa hukum korban memegang bukti kuat terkait dugaan kasus pencabulan anak yang dilakukan anggota DPR Fraksi PAN inisial MM. Hal itu disampaikan seiring adanya ancaman terhadap korban.
Iskandarsyah berujar korban mendapatkan ancaman usai melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2021. Ancaman sendiri datang dari terlapor.
"Bukti kuat sudah kami siapkan juga. Kita pegang. Karena sampai hari ini, pihak keluarga penuh dengan ancaman sampai hari ini," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Selain ancaman, bentuk lain yang diterima oleh korban dan dilakukan terlapor ialah intimidasi. Mencegah hal tidak diinginkan terjadi, korban kekinian dibawa ke rumah aman.
"Alhamdulillah sudah di rumah aman UPTP2TP2A dan direkomendasikan ke LPSK," kata Iskandarsyah.
Mau Dilaporkan ke MKD
Diketahui, anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PAN inisial MM diduga menjadi pelaku pencabulan anak. MM pun bakal dilaporkan ke MKD, sementara itu PAN diminta bertanggung jawab.
Iskandarsyah selaku pendamping korban mempertanyakan sikap PAN yang kemudian meloloskan MM ke Senayan. Ia menilai PAN menjadi organisasi yang paling bertanggung jawab.
"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Partai politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya enggak karuan kayak gitu," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Pencabulan Diduga Lebih dari 10 Kali, PAN Dipertanyakan bisa Loloskan MM ke Senayan
Pertanyaan itu bukan tanpa sebab, pasalnya MM diduga sudah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2016 hingga 2019. Di mana, saat itu korban masih berusia 14 tahun.
Iskandarsyah menuturkan kejadian pertama kali dilakukan saat korban dan pelaku berada di Bali, 2016 silam. Saat itu korban yang merupakan keponakan dari mantan istri pelaku, ikut berlibur satu keluarga di Pulau Dewata.
"Jadi satu keluarga itu berangkat. Kalau berapa kalinya yang pasti sudah lebih dari 10 kali. Karena kan prosesnya dari 2016 ke 2019, tiga tahun," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah manyampaikan alasan kasus dugaan pencabulan itu baru diungkap ke publik, kendati sudah berlangsung 3 tahun sejak pertama kali pada 2016.
"Tadinya tidak mau, tidak mau bicara. Karena berapa kali kasus yang pernah dilakukan oleh si terlapor terhadap keluarganya pernah dilaporkan ke polisi tapi polisi tidak jelas. Mungkin karena tingkatannya polsek. Karena mereka ini kan tinggal di kampung," ujar Iskandarsyah.
Kekinian kuasa hukum korban didampingi ETOS Indonesia Institute bakal melaporkan anggota DPR terkait ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Senin pekan depan.
Berita Terkait
-
Pencabulan Diduga Lebih dari 10 Kali, PAN Dipertanyakan bisa Loloskan MM ke Senayan
-
Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Anggota DPR Fraksi PAN Inisial MM Bakal Dilaporkan ke MKD
-
Polisi Selidiki Laporan Terkait Remaja Diperkosa Pacar Ibu di Medan
-
Polisi Kejar Politisi Nasdem, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi dan Pencabulan Anak
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi