Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, merasa heran dengan kebijakan pemerintah pusat soal kebijakan tes PCR di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi daring bertajuk "Ribut-Ribut PCR", Sabtu (30/10/2021) hari ini.
"Pertama, kebijakan ini kebijakan yang paling sering berubah-ubah ya. Komisi IX sampai bingung ngikutinnya tuh. Berubah terus, nanti PPKM level ini kebijakan berubah, PPKM level ini kebijakan berubah," kata Kurniasih.
Kebijakan yang berubah-ubah itu, kata dia, seharusnya disikapi secara proporsional oleh pemerintah. Artinya, perlu adanya kebijakan yang bisa berjalan secara stabil, yang dalam bahasa Kurniasih.
"Ya, walaupun memang harus tetap menyesuaikan situasi maupun keadaan yang terjadi terkini," katanya.
Mewakili Komisi XI, Kurniasih juga berharap agar di tengah wabah Covid-19, kebijakan pemerintah jangan sampai membikin rakyat menjadi susah. Sebab, dampak wabah berkepanjangan ini sangat berat, khususnya di sektor perekonomian.
Kurniasih turut menyoroti fenomena PHK yang sudah menembus di angka 7,8 juta. Kata dia, artinya ada hitungan-hitungan kebutuhan keluarga yang juga sudah semakin berat.
"Oleh karena itu, kebijakan itu jangan menyulitkan, memberatkan ya buat rakyat Indonesia," pungkas dia.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan ambang atas harga tes PCR. Jika sebelumnya tes PCR berkisar di Rp495.000, dengan kebijakan baru para mayarakat dapat melakukan tes PCR dengan tarif maksimal Rp275.000 di Pulau Jawa, Bali dan Rp300.000 di luar Pulau Jawa, Bali. Tarif ini sudah resmi diberlakukan sejak Rabu, 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Syarat Perjalanan
Kebijakan itu menuai pro kontra. Sejumlah pihak menganggap kebijakan ini tidak bersinergi dengan para penyedia fasilitas layanan tes PCR.
Hal ini dipicu dari perubahan tarif tertinggi yang diputuskan oleh pemerintah tidak melibatkan rumah sakit, perhimpunan dokter-dokter yang berkaitan dengan Covid-19, perusahaan penyedia layanan dan laboratorium Tes Covid-19.
Keputusan penurunan harga dianggap dilakukan sepihak oleh pemerintah. Bukan tanpa alasan, harga yang ditetapkan pemerintah mengalami penurunan yang cukup drastis.
Berita Terkait
-
Minta Pemerintah Tiru India, Partai Buruh: Harga PCR Harusnya Rp100 Ribu!
-
Lima Tahun Bekerja di Perusahaan Pendidikan, Warga Jogja Ini Di-PHK Sepihak
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Syarat Perjalanan
-
Cerita Sheila Marcia Hidup Sulit di Bali Saat Pandemi, Hidup Hanya Dengan Gaji Rp 2 Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim