Suara.com - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyerahkan "commitment fee" Rp 2 miliar kepada orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.
"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK dan ada 'commitment fee' 8 persen. Saya sampaikan ke staf-staf untuk 'commitment fee' itu 8 persen dari Rp 25 miliar sekitar Rp 2 miliar, awalnya kan DAK Rp 90-an miliar tapi ketemunya Rp 25 miliar, jadi saya sampaikan Rp 2 miliar," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).
Taufik menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Taufik yang sudah diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juli 2018 itu menyebut bahwa pada April 2017 Kabupaten Lampung Tengah mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat.
Awalnya, Taufik meminta bantuan kepada Aliza Gunado yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Meski sempat mengajukan proposal DAK ke Aliza namun Bupati Lampung Tengah saat itu yaitu Mustafa mengatakan bahwa Taufik seharusnya berkomunikasi lewat orang Azis lainnya bernama Edi Sujarwo.
Taufik lalu bertemu dengan Edi Sujarwo di Lampung Tengah.
"Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia dan dia akan mempertemukan kami dengan Pak Azis, Saat itu kami sampaikan kami mengajukan proposal tambahan," ungkap Taufik.
Taufik lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017 bersama dengan rekannya bernama Indra, Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, seorang pihak swasta bernama Darius, Indra dan Andre Kadarisma.
"Kami ketemu di bandara, sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta. Saya minta teman untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo. Uang itu diserahkan oleh staf saya, Indra Erlangga ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta," ungkap Taufik.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Bakal Bersaksi Di Sidang Perkara Suap Eks Penyidik KPK
Di Jakarta, Taufik dan rombongan menginap di hotel Veranda. Mereka lalu diajak ke kafe Vios yang disebut Edi Sujarwo sebagai kafe yang dikelola adik Azis Syamsuddin bernama Vio.
Awalnya Taufik dijanjikan akan bertemu Azis di kafe tersebut namun ternyata Azis malah memimpin rapat anggaran DPR selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga pertemuan dibatalkan.
"Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio, kemudian dia keluar, kasih tahu ke saya kalau uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," tambah Taufik.
Keesokan harinya, pada 21 Juli 2021, Taufik dan Darius diajak Edi Sujarwo ke gedung DPR untuk menemui Azis Syamsuddin.
"Pak Jarwo berkukuh dia orangnya Pak Azis, kami diajak ke gedung DPR ke ruang staf pak Azis karena Pak Azis lagi rapat. Kami tunggu sekitar 30 menit, Pak Jarwo menelepon, tidak lama pak Azis datang. Terus Pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini pak ada temen-temen dari Lampung Tengah. Pak Azis mengatakan Lampung Tengah ya? Iya, Pak, masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab," jelas Taufik.
Saat perkenalan singkat tersebut, Azis kemudian menyampaikan "Dapat kayaknya kalau tidak salah 25".
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Bakal Bersaksi Di Sidang Perkara Suap Eks Penyidik KPK
-
Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh
-
Dicekoki Miras, Gadis di Lampung Tengah Diperkosa Empat Remaja hingga Hamil
-
Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
-
Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran