Suara.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memandang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus terus dinaikkan. Kata dia, tujuannya ialah untuk menciptakan multi partai sederhana.
Sebab, sistem pemerintahan presidensial memerlukan dukungan multi partai sederhana. Multi partai sederhana itu dinilai Hasto dapat membantu proses efektivitas dari pemerintahan.
"Sehingga jumlah partai di DPR RI harus dibatasi. Yang eligable ikut Pemilu itu juga bisa dibatasi melalui suatu proses yang betul-betul selektif, tetapi yang bisa menempatkan perwakilannya di DPR itu juga terus menerus ditingkatkan," kata Hasto dalam disksuai CSIS Indonesia bertajung Menimbang Sistem Pemilu 2024 secara daring, Senin (1/11/2021).
Dalam paparannya, Hasto menuliskan ambang batas parlemen yang ideal untuk setiap tingkatan. Pertama ambang batas parlemen untuk DPR RI minimal 5 persen, ambang batas DPRD provinsi minimal 4 persen, dan ambang batas untuk DPRD kabupaten/kota 3 persen.
"Tapi yang kami usulkan ini juga diterapkan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara berjenjang. Sehingga konsolidasi itu terjadi secara menyeluruh. Nanti akan kelihatan mana partai yang di dalam tradisi Pemilu dengan dipilih oleh rakyat itu memiliki basis di wilayah-wilayah tertentu," tutur Hasto.
Sementara itu menanggapi Hasto, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi yang sama juga memiliki pandangan serupa. Ia menilai bahwa ambang batas parlemen memang perlu dinaikkan.
"Kami juga sepakat bahwa parliamentary threshold itu akan ditambah, harus ditambah, dan memang harus berlaku di tingkat nasional, bukan hanya di tingkat DPR pusat saja," kata Doli.
"Di dalam draf undang-undang yang kemarin kita buat hampir sama tadi, sama dengan yang disampaikan oleh Mas Hasto, kita udah tetapkan 5, 4, 3. 5 persen di tingkat DPR RI, kemudian 4 persen di tingkat provinsi, dan 3 persen di tingkat kabupaten/kota," imbuh Doli.
Baca Juga: Bebankan APBN, Sekjen PDIP Singgung Politik Bansos SBY pada Politik 2009
Berita Terkait
-
Bebankan APBN, Sekjen PDIP Singgung Politik Bansos SBY pada Politik 2009
-
Sekjen PDIP: Sistem Pemilihan One Man One Vote Timbulkan Money Politik
-
Desak Anies Bayar Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan, Kenneth PDIP: Jangan Hanya Janji
-
Soal Calon di Pilpres 2024, Ketua DPD PDIP Manut Megawati
-
Heboh PDIP Usul Tutup Pesantren di Seluruh Indonesia, Begini Faktanya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum