"Pak Azis itu mengeluarkan catatan dari kantong, dia mengatakan kayaknya ada ini 'Lampung Tengah 25'. Saya tanya 'Apa tidak bisa ditambah lagi?' Tapi dijawab 'Ooh, ini sudah tinggal ketok palu'. Karena masih ada rapat, Pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, pak Jarwo kasih tahu Lampung Tengah dapat 25," cerita Taufik.
Angka 25 yang dimaksud Taufik adalah Rp25 miliar untuk Dana Alokasi Lampung Tnegah.
Sesampainya Taufik di hotel, ia ditelepon oleh Aliza yang disebut agak emosi karena awalnya DAK Lampung Tengah akan diurus lewat Aliza namun malah berbelok ke Edi Sujarwo.
"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah lapor ke Pak Mustafa, diminta untuk menemui Pak Jarwo. Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia tidak mengerti masalah ini, masalah yang agak teknis adalah urusan Aliza tapi saya sampaikan saya tidak ikut-ikut, selesaikan saja antara Pak Aliza dan Pak Jarwo," ungkap Taufik.
Pada keesokan pagi yaitu 22 Juli 2017 masih di Hotel Veranda, Aliza Gunado lalu menemui Edi Sujarwo untuk membicarakan urusan DAK Lampung Tengah.
"Mereka menyampaikan itu, intinya mereka suda berhasil kasih alokasi DAK Lampung Tengah, intinya mereka tanya mana komitmennya? Saya katakan ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp90-an miliar, ternyata (realisasi) Rp25 miliar, waktu itu uangnya belum ada," tambah Taufik.
Saat bertemu Aliza, Taufik mengakui bahwa Aliza bisa membantu mengurus DAK dengan "commitment fee" 8 persen.
"Waktu itu uangnya belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang dan baru terkumpul Rp1,1 miliar lebih.
Sumber uang Rp600 juta-an dari rekanan-rekanan proyek dan sisanya pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta," ungkap Taufik.
Setelah terkumpul Rp1,1 miliar maka uang diserahkan ke Aliza Gunado. Sisa Rp900 juta, menurut Taufik diperoleh dari rekan-rekannya di dinas yaitu Rama, Heri, dan Sanca.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Azis Syamsuddin, TII: Perlu Adanya Reformasi Parpol di Indonesia
Azis Syamsuddin sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap senilai sekitar Rp3,613 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus Azis Syamsuddin, TII: Perlu Adanya Reformasi Parpol di Indonesia
-
Beri Kesaksian Berbeda, Azis Syamsuddin Diingatkan KPK Soal Sanksi Beri Keterangan Palsu
-
Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh
-
Azis Syamsuddin Akui Beri Pinjaman Uang ke Robin Pattuju: Dia Datang Memelas MInta Bantuan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time