Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih memburu pelaku utama dalam kasus perampokan dan pembacokan karyawati Basarnas. Pelaku utama tersebut merupakan seorang pria berinisial T alias AD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi identitas AD. Dia juga mengultimatum yang otak begal sadis itu untuk segera menyerahkan diri.
"Kami ultimatum saudara AD yang membacok untuk secepatnya menyerahkan diri. Jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas terukur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dalam perkara ini, kata Yusri, penyidik telah menangkap tiga pelaku lainnya. Ketiganya, berinisial RP alias K, MG alias P, dan MR.
Yusri membeberkan, tersangka RP alias K ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian tersangka MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. Lalu tersangka MR di Bogor, Jawa Barat.
"Ketiganya ini positif narkoba. Karena uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk membeli narkotika," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Tewas
Seorang karyawati Basarnas bernama Mita Nurhasanah (21) dilaporkan tewas dibacok komplotan perampok jalanan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) dini hari.
Baca Juga: Tiga Tersangka Pembacok Karyawati Basarnas Hingga Tewas Ditangkap Polisi
Kabar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @makcombackreal. Dari keterangan tersebut, pelaku disebut berjumlah empat orang. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor.
Sedangkan, penyebab daripada kematian korban disebut karena luka bacok. Korban mengalami luka bacok di bagian lengan kiri di bawah ketiak hingga menebus ke paru.
Kabasarnas Desak Pelaku Ditangkap
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sempat mengutuk perbuatan keji komplotan perampok jalanan ini. Dia meminta aparat kepolisian segara menangkap pelaku.
"Kami mengutuk keras atas perbuatan keji para pelaku, dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku," kata Henri melalui Koordinator Substansi Humas Basarnas Anjar Sulistiyono kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Henri menjelaskan korban atas nama Mita Nurhasanah merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dia bertugas sebagai operator call center 115 (Emmergency Call Basarnas) sejak Juni 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden