Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar narapidana korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dapat dipulihkan nama baiknya. Para korban yang tewas dalam kebakaran maut di Lapas Tangerang itu seharusya sudah tidak berstatus narapidana.
"Harapannya, salah satunya adalah ketika mereka masuk ke penjara memang sebagai orang yang punya berbagai keterbatasan dengan status terpidana. (Rekomendasinya) status mereka meninggal di tahanan lalu sekarang sudah dimakamkan tidak lagi narapidana," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Reaksi Kemenkumham
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan mempertimbangkan usulan itu.
"Nanti kami akan diskusikan. Saya akan lapor ke Pak Menteri apakah memungkinkan untuk korban kami berikan surat keterangan," ujar Mualimin.
Dia menilai gagasan itu merupakan hal baik untuk memulihkan nama para korban.
"Tetapi sekali lagi ini ide baik gitu ya, karena ini accident yang kami harus berikan keterangan, bahwa yang bersangkutan itu, apakah kita anggap selesai menjalani pidana karena meninggal dunia, ini kan untuk pegangan juga," ujar Mualimin.
Diketahui, Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021 dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB, Penyebab kebakaran diduga karena adanya korsleting listrik.
Akibatnya, 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, bertambah 8 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 49 orang.
Baca Juga: Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf
Berita Terkait
-
Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf
-
Top 5 SuaraJakarta: Dugaan Pungli Satpol PP Jakbar, Rachel Vennya Diperiksa Pekan Depan
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Kecam Kemenkumham
-
Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT