Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar narapidana korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dapat dipulihkan nama baiknya. Para korban yang tewas dalam kebakaran maut di Lapas Tangerang itu seharusya sudah tidak berstatus narapidana.
"Harapannya, salah satunya adalah ketika mereka masuk ke penjara memang sebagai orang yang punya berbagai keterbatasan dengan status terpidana. (Rekomendasinya) status mereka meninggal di tahanan lalu sekarang sudah dimakamkan tidak lagi narapidana," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Reaksi Kemenkumham
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan mempertimbangkan usulan itu.
"Nanti kami akan diskusikan. Saya akan lapor ke Pak Menteri apakah memungkinkan untuk korban kami berikan surat keterangan," ujar Mualimin.
Dia menilai gagasan itu merupakan hal baik untuk memulihkan nama para korban.
"Tetapi sekali lagi ini ide baik gitu ya, karena ini accident yang kami harus berikan keterangan, bahwa yang bersangkutan itu, apakah kita anggap selesai menjalani pidana karena meninggal dunia, ini kan untuk pegangan juga," ujar Mualimin.
Diketahui, Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021 dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB, Penyebab kebakaran diduga karena adanya korsleting listrik.
Akibatnya, 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, bertambah 8 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 49 orang.
Baca Juga: Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf
Berita Terkait
-
Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf
-
Top 5 SuaraJakarta: Dugaan Pungli Satpol PP Jakbar, Rachel Vennya Diperiksa Pekan Depan
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Kecam Kemenkumham
-
Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam