Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara segera diproses dan dibahas bersama panitia antarkementerian.
"Apa pun hasil rapat panitia antarkementerian, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI," Menteri Tito saat dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama OPD DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut Tito, ada dua pihak yang harus menindaklanjuti usulan itu, yakni Pemda DIY sendiri melalui kegiatan sosialisas dan Kemendagri dengan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda DIY sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan.
Menteri Tito juga menegaskan bahwa substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia, bukan karena pemberian.
"Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Yogyakarta yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah," kata Mendagri.
Dalam pandangan Tito, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.
Selanjutnya, dia juga memaparkan beberapa langkah Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi pada hari Selasa (21/10) di Jakarta.
Hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.
Di sisi lain, lanjut Tito, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.
Baca Juga: Mendagri Tito Berpesan, Masyarakat Jangan Terlalu Euforia, Berkaca pada Akhir Tahun Lalu
Sultan mengatakan bahwa inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.
Lebih lanjut, Sri Sultan juga mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan Pemda DIY tersebut.
Usulan itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Yogyakarta yang tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
"Dalam pengajuan kami, tidak menokohkan siapa pun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dahulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," kata Sri Sultan.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau