Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara segera diproses dan dibahas bersama panitia antarkementerian.
"Apa pun hasil rapat panitia antarkementerian, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI," Menteri Tito saat dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama OPD DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut Tito, ada dua pihak yang harus menindaklanjuti usulan itu, yakni Pemda DIY sendiri melalui kegiatan sosialisas dan Kemendagri dengan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda DIY sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan.
Menteri Tito juga menegaskan bahwa substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia, bukan karena pemberian.
"Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Yogyakarta yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah," kata Mendagri.
Dalam pandangan Tito, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.
Selanjutnya, dia juga memaparkan beberapa langkah Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi pada hari Selasa (21/10) di Jakarta.
Hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.
Di sisi lain, lanjut Tito, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.
Baca Juga: Mendagri Tito Berpesan, Masyarakat Jangan Terlalu Euforia, Berkaca pada Akhir Tahun Lalu
Sultan mengatakan bahwa inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.
Lebih lanjut, Sri Sultan juga mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan Pemda DIY tersebut.
Usulan itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Yogyakarta yang tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
"Dalam pengajuan kami, tidak menokohkan siapa pun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dahulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," kata Sri Sultan.
Tag
Berita Terkait
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
Jenderal Soedirman Lebih dari Sekadar Panglima, Ini Teladan yang Generasi Muda Harus Tahu!
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO