Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran Aliza Gunado dan Edi Sujarwo yang disebut dalam persidangan sebagai orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Dalam fakta sidang, Azis disebut meminta komitmen fee sebesar 8 persen dalam pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Di mana, KPK kekinian tengah mengusut perkara DAK Lamteng itu.
Apalagi, Adik Azis Syamsuddin bernama Vio disebut mendapat titipan uang sebesar Rp 200 juta dari Edi Sujarwo di sebuah kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Uang itu pun, awalnya diberikan oleh Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman yang diminta Edi sebagai syarat awal pengajuan proposal anggaran DAK Lamteng Tahun 2017.
"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang saat ini masih berjalan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Diketahui, dalam permintaan komitmen fee 8 persen itu, diduga Azis menyuruh dua orang kepercayaannya bertemu dengan Taufik. Mereka yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.
Di mana, awalnya proposal pengurusan DAK Lampung Tengah diajukan sebesar Rp 300 miliar. Namun, yang berhasil disahkan oleh DPR hanya Rp 25 miliar.
Dari Rp 25 miliar itu, kata Taufik, Aliza dan Edi Sujarwo meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ucap Taufik.
Selanjutnya, jaksa mencecar Taufik berapa 8 persen komitmen fee dari Rp 25 miliar yang cair dari DAK Lampung Tengah.
Baca Juga: Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK
"Ketemu Rp 25 miliar, saya sampaikan Rp2 miliar (fee tersebut)," ucap Taufik.
Taufik mengatakan, setelah adanya fee Rp 2 miliar. Ia, mengaku menyiapkan untuk diberikan. Namun, uangnya belum cukup. Ketika itu, kata Taufik, baru terkumpul sebesar Rp 1.1 miliar.
Uang tersebut sebagian didapat Taufik, dari rekanan proyek. Berjumlah Rp 600 juta. Kemudian, ada pula meminjam dari Darius selaku konsultan. Selanjutnya, ada uang dari pinjaman teman-teman pejabat dinas pemkab Lamteng.
"Teman-teman ini yang menyerahkan ke Aliza,"ucap Taufik saat bersaksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2021).
Dalam persidangan Taufik mengungkap, ingin bertolak ke Jakarta pada Juli 2017. Tujuannya untuk bertemu Azis dalam mengurus proposal anggaran DAK APBD P Lamteng. Dimana Taufik, diminta oleh Edi Sujarwo membawa uang tunai senilai Rp 200 juta.
"Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta,"ucap Taufik di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!
-
KIP Tolak Gugatan Sengketa Hasil Informasi TWK Alih Status Pegawai KPK
-
KPK Pastikan Telisik Laporan Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda
-
KPK Terus Periksa Pejabat di Tabanan Bali Terkait Kasus DID 2018
-
Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum