Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran Aliza Gunado dan Edi Sujarwo yang disebut dalam persidangan sebagai orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Dalam fakta sidang, Azis disebut meminta komitmen fee sebesar 8 persen dalam pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Di mana, KPK kekinian tengah mengusut perkara DAK Lamteng itu.
Apalagi, Adik Azis Syamsuddin bernama Vio disebut mendapat titipan uang sebesar Rp 200 juta dari Edi Sujarwo di sebuah kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Uang itu pun, awalnya diberikan oleh Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman yang diminta Edi sebagai syarat awal pengajuan proposal anggaran DAK Lamteng Tahun 2017.
"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang saat ini masih berjalan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Diketahui, dalam permintaan komitmen fee 8 persen itu, diduga Azis menyuruh dua orang kepercayaannya bertemu dengan Taufik. Mereka yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.
Di mana, awalnya proposal pengurusan DAK Lampung Tengah diajukan sebesar Rp 300 miliar. Namun, yang berhasil disahkan oleh DPR hanya Rp 25 miliar.
Dari Rp 25 miliar itu, kata Taufik, Aliza dan Edi Sujarwo meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ucap Taufik.
Selanjutnya, jaksa mencecar Taufik berapa 8 persen komitmen fee dari Rp 25 miliar yang cair dari DAK Lampung Tengah.
Baca Juga: Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK
"Ketemu Rp 25 miliar, saya sampaikan Rp2 miliar (fee tersebut)," ucap Taufik.
Taufik mengatakan, setelah adanya fee Rp 2 miliar. Ia, mengaku menyiapkan untuk diberikan. Namun, uangnya belum cukup. Ketika itu, kata Taufik, baru terkumpul sebesar Rp 1.1 miliar.
Uang tersebut sebagian didapat Taufik, dari rekanan proyek. Berjumlah Rp 600 juta. Kemudian, ada pula meminjam dari Darius selaku konsultan. Selanjutnya, ada uang dari pinjaman teman-teman pejabat dinas pemkab Lamteng.
"Teman-teman ini yang menyerahkan ke Aliza,"ucap Taufik saat bersaksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2021).
Dalam persidangan Taufik mengungkap, ingin bertolak ke Jakarta pada Juli 2017. Tujuannya untuk bertemu Azis dalam mengurus proposal anggaran DAK APBD P Lamteng. Dimana Taufik, diminta oleh Edi Sujarwo membawa uang tunai senilai Rp 200 juta.
"Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta,"ucap Taufik di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Uang tunai sebesar Rp 200 juta itu diserahkannya kepada Edi Sujarwo dimasukannya ke dalam kantong kresek ketika di Jakarta. Lebih lanjut, Taufik pun beserta rombongan Lamteng menginap di sebuah hotel di Jakarta.
Hingga malam harinya, ia diajak oleh Edi Sujarwo untuk mendatangi sebuah cafe milik Azis bernama Vio's Cafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dimana, kata Taufik, Cafe itu dikelola oleh adik dari Azis Syamsuddin.
"Yang kelola adiknya pak Azis namanya Vio. Sekitar jam 9 malam. Kata pak Jarwo mau bertemu pak Azis tapi ternyata sampai sana, kami lihat di tv ada siaran rapat anggaran DPR masalah APBD P. Pak Azis mewakili apa gitu, pak Azis waktu itu ketua banggar DPR," ungkap Taufik.
Melihat rapat di DPR hingga malam hari, ia meyakini Azis tak akan datang menemuinya karena rapat tersebut. Sehingga, Edi Sujarwo pun menemui Vio adik dari Azis dan memberikan uang Rp 200 juta terkait proposal anggaran DAK itu.
"Terus pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu terus dia keluar. Kasih tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!
-
KIP Tolak Gugatan Sengketa Hasil Informasi TWK Alih Status Pegawai KPK
-
KPK Pastikan Telisik Laporan Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda
-
KPK Terus Periksa Pejabat di Tabanan Bali Terkait Kasus DID 2018
-
Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!