Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan banjir di ibu kota harus surut dalam waktu enam jam. Namun, ternyata target ini baru dibuat dalam satu tahun belakangan. Padahal, Anies sudah empat tahun menjabat sebagai Gubernur Jakarta sejak Oktober 2021 lalu.
Ia sendiri yang mengakui sebelum ini belum pernah ada pembuatan target banjir surut.
"Baru mulai 1 tahun ini kita menetapkan ukuran di dalam penanganan banjir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Anies mengatakan target ini menjadi penting sebagai tolak ukur pencapaiannya mengatasi banjir. Selain enam jam surut, Anies juga menargetkan tidak boleh ada korban jiwa sama sekali setiap kali ada kejadian banjir.
"Ini bagian dari usaha kami untuk terus menerus kami akan evaluasi dan dengan bahan evaluasi itu perbaikan akan terus menerus kami lakukan," katanya.
Soal target enam jam surut, Anies menyebut ada syaratnya sendiri. Misalnya, intensitas hujan yang mengguyur Jakarta dalam satu hari itu dibawah 100 mm dan baru bisa dihitung setelah hujan reda.
"Kalau di bawah 100 mm hujannya maka seharusnya tidak terjadi banjir. (Kalau banjir) tentunya ada sesuatu yang salah di dalam manajemen," jelas Anies.
Selain itu, jika kasusnya banjir karena sungai yang meluap, maka perhitungan enam jam baru bisa dimulai ketika aliran sungai sudah kembali normal.
"Aliran sungai sudah kembali titik normal, maka 6 jam setelahnya kalau air sungainya tidak turun turun maka banjirnya akan terus terjadi," katanya.
Baca Juga: Banjir Surut, Warga Cipinang Melayu Balik ke Rumah Bersih-bersih
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni