Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya belum melihat secara menyeluruh kualitas dari pendaftar. Total sudah ada 66 orang pendaftar baik sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu.
Juri menilai kualitas menjadi sangat penting. Sebab dikatakan Juri terkadang ada orang yang nekat mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu tanpa memenuhi syarat administrasi.
"Ini pun kami belum periksa mohon maaf kualitas dari yang mendaftar. Karena kadang-kadang ada juga yang nekat mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Juri dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021).
Minim Pendaftar
Juri sebelumnya, menyampaikan sejauh ini minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu masih minim.
Berdasarkan data sampai Senin (1/11) pukul 20.30 WIB diketahui total pendaftar calon anggota KPU sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.
Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.
Diketahui, pendaftaran itu sendiri sudah dibuka sejak 18 Oktober sampai 15 November 2021. Juri memprediksi pendaftar akan lebih banyak menjelang waktu penutupan pendaftaran.
"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," kata Juri.
Baca Juga: Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
Dalam paparannya, Juri menyampaikan tata cara pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Bagi masyarakat yang berminat berikut tata cara pendaftaran.
- Formulir kelengkapan persyaratan terdapat dan bisa diakses di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
- Pendaftaran dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu:
- Diantar langsung ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calin anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat
- Dikirim melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000
- Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
Berita Terkait
-
Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
-
Pemerintahan Dikhawatirkan Tidak Stabil di 2024 Saat Parpol Merapat ke Presiden Terpilih
-
Timsel KPU Dan Bawaslu Diminta Buka Riwayat Hidup Kontestan ke Publik
-
Eks Sekretaris KPU Sergai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Hibah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?