Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya belum melihat secara menyeluruh kualitas dari pendaftar. Total sudah ada 66 orang pendaftar baik sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu.
Juri menilai kualitas menjadi sangat penting. Sebab dikatakan Juri terkadang ada orang yang nekat mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu tanpa memenuhi syarat administrasi.
"Ini pun kami belum periksa mohon maaf kualitas dari yang mendaftar. Karena kadang-kadang ada juga yang nekat mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Juri dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021).
Minim Pendaftar
Juri sebelumnya, menyampaikan sejauh ini minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu masih minim.
Berdasarkan data sampai Senin (1/11) pukul 20.30 WIB diketahui total pendaftar calon anggota KPU sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.
Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.
Diketahui, pendaftaran itu sendiri sudah dibuka sejak 18 Oktober sampai 15 November 2021. Juri memprediksi pendaftar akan lebih banyak menjelang waktu penutupan pendaftaran.
"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," kata Juri.
Baca Juga: Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
Dalam paparannya, Juri menyampaikan tata cara pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Bagi masyarakat yang berminat berikut tata cara pendaftaran.
- Formulir kelengkapan persyaratan terdapat dan bisa diakses di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
- Pendaftaran dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu:
- Diantar langsung ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calin anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat
- Dikirim melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000
- Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
Berita Terkait
-
Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
-
Pemerintahan Dikhawatirkan Tidak Stabil di 2024 Saat Parpol Merapat ke Presiden Terpilih
-
Timsel KPU Dan Bawaslu Diminta Buka Riwayat Hidup Kontestan ke Publik
-
Eks Sekretaris KPU Sergai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Hibah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Momen Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'