Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya belum melihat secara menyeluruh kualitas dari pendaftar. Total sudah ada 66 orang pendaftar baik sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu.
Juri menilai kualitas menjadi sangat penting. Sebab dikatakan Juri terkadang ada orang yang nekat mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu tanpa memenuhi syarat administrasi.
"Ini pun kami belum periksa mohon maaf kualitas dari yang mendaftar. Karena kadang-kadang ada juga yang nekat mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Juri dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021).
Minim Pendaftar
Juri sebelumnya, menyampaikan sejauh ini minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu masih minim.
Berdasarkan data sampai Senin (1/11) pukul 20.30 WIB diketahui total pendaftar calon anggota KPU sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.
Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.
Diketahui, pendaftaran itu sendiri sudah dibuka sejak 18 Oktober sampai 15 November 2021. Juri memprediksi pendaftar akan lebih banyak menjelang waktu penutupan pendaftaran.
"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," kata Juri.
Baca Juga: Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
Dalam paparannya, Juri menyampaikan tata cara pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Bagi masyarakat yang berminat berikut tata cara pendaftaran.
- Formulir kelengkapan persyaratan terdapat dan bisa diakses di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
- Pendaftaran dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu:
- Diantar langsung ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calin anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat
- Dikirim melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000
- Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
Berita Terkait
-
Masih Minim Peserta, Berikut Link Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
-
Pemerintahan Dikhawatirkan Tidak Stabil di 2024 Saat Parpol Merapat ke Presiden Terpilih
-
Timsel KPU Dan Bawaslu Diminta Buka Riwayat Hidup Kontestan ke Publik
-
Eks Sekretaris KPU Sergai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Hibah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap