Suara.com - Mantan pegawai KPK Novel Baswedan merasa kasihan melihat kelakuan para buzzer yang ada di media sosial.
Novel Baswedan berpendapat bahwa buzzer mampu merusak dirinya sendiri.
Pendapat tersebut ia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa (2/11/2021).
Dalam cuitan tersebut, Novel Baswedan berpendapat mengenai buzzer yang merusak persepsi publik.
Tak hanya itu, menurutnya buzzer juga mampu menghancurkan tatanan sosial.
"Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri. Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial," tulisnya, dikutip Suara.com.
Kemudian, Novel Baswedan juga menyebut buzzer beserta pemodalnya merupakan seorang pengkhianat di era saat ini.
"BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now," lanjutnya.
Cuitan Novel Baswedan tersebut juga menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Baca Juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
"Bagi saya, BuzzeRp yang terus memprovokasi makin kesini dapat dikategorikan sebagai ODGJ," balas warganet.
"Kalau orang nipon melakukan suatu pengkhianatan terhadap bangsanya dipenggal kepalanya ya bang," komentar warganet.
"BuzzeRp itu seperti pasukan tuyul yang bekerja untuk majikannya, tidak tahu apa dan dampak yang mereka lakukan," ujar warganet lain.
Profil Novel Baswedan
Novel Baswedan mulai dikenal masyarakat setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa pada 11 April 2017. Insiden itu mengakibatkan mata kiri Novel Baswedan cacat permanen.
Hingga kini kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut masih bergulir dan menyita perhatian publik.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!
-
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong
-
Disindir Komisioner KPK, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Suka Berbohong
-
Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
-
Novel Baswedan Curiga Laporan Kasus Pimpinan KPK Ditolak Dewas: Mau Awasi atau Lindungi?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?