Suara.com - Mantan pegawai KPK Novel Baswedan merasa kasihan melihat kelakuan para buzzer yang ada di media sosial.
Novel Baswedan berpendapat bahwa buzzer mampu merusak dirinya sendiri.
Pendapat tersebut ia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa (2/11/2021).
Dalam cuitan tersebut, Novel Baswedan berpendapat mengenai buzzer yang merusak persepsi publik.
Tak hanya itu, menurutnya buzzer juga mampu menghancurkan tatanan sosial.
"Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri. Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial," tulisnya, dikutip Suara.com.
Kemudian, Novel Baswedan juga menyebut buzzer beserta pemodalnya merupakan seorang pengkhianat di era saat ini.
"BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now," lanjutnya.
Cuitan Novel Baswedan tersebut juga menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Baca Juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
"Bagi saya, BuzzeRp yang terus memprovokasi makin kesini dapat dikategorikan sebagai ODGJ," balas warganet.
"Kalau orang nipon melakukan suatu pengkhianatan terhadap bangsanya dipenggal kepalanya ya bang," komentar warganet.
"BuzzeRp itu seperti pasukan tuyul yang bekerja untuk majikannya, tidak tahu apa dan dampak yang mereka lakukan," ujar warganet lain.
Profil Novel Baswedan
Novel Baswedan mulai dikenal masyarakat setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa pada 11 April 2017. Insiden itu mengakibatkan mata kiri Novel Baswedan cacat permanen.
Hingga kini kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut masih bergulir dan menyita perhatian publik.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!
-
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong
-
Disindir Komisioner KPK, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Suka Berbohong
-
Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
-
Novel Baswedan Curiga Laporan Kasus Pimpinan KPK Ditolak Dewas: Mau Awasi atau Lindungi?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya