Suara.com - Mantan pegawai KPK Novel Baswedan merasa kasihan melihat kelakuan para buzzer yang ada di media sosial.
Novel Baswedan berpendapat bahwa buzzer mampu merusak dirinya sendiri.
Pendapat tersebut ia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa (2/11/2021).
Dalam cuitan tersebut, Novel Baswedan berpendapat mengenai buzzer yang merusak persepsi publik.
Tak hanya itu, menurutnya buzzer juga mampu menghancurkan tatanan sosial.
"Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri. Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial," tulisnya, dikutip Suara.com.
Kemudian, Novel Baswedan juga menyebut buzzer beserta pemodalnya merupakan seorang pengkhianat di era saat ini.
"BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now," lanjutnya.
Cuitan Novel Baswedan tersebut juga menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Baca Juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
"Bagi saya, BuzzeRp yang terus memprovokasi makin kesini dapat dikategorikan sebagai ODGJ," balas warganet.
"Kalau orang nipon melakukan suatu pengkhianatan terhadap bangsanya dipenggal kepalanya ya bang," komentar warganet.
"BuzzeRp itu seperti pasukan tuyul yang bekerja untuk majikannya, tidak tahu apa dan dampak yang mereka lakukan," ujar warganet lain.
Profil Novel Baswedan
Novel Baswedan mulai dikenal masyarakat setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa pada 11 April 2017. Insiden itu mengakibatkan mata kiri Novel Baswedan cacat permanen.
Hingga kini kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut masih bergulir dan menyita perhatian publik.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!
-
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong
-
Disindir Komisioner KPK, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Suka Berbohong
-
Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
-
Novel Baswedan Curiga Laporan Kasus Pimpinan KPK Ditolak Dewas: Mau Awasi atau Lindungi?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN