Suara.com - Mantan pegawai KPK Novel Baswedan merasa kasihan melihat kelakuan para buzzer yang ada di media sosial.
Novel Baswedan berpendapat bahwa buzzer mampu merusak dirinya sendiri.
Pendapat tersebut ia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa (2/11/2021).
Dalam cuitan tersebut, Novel Baswedan berpendapat mengenai buzzer yang merusak persepsi publik.
Tak hanya itu, menurutnya buzzer juga mampu menghancurkan tatanan sosial.
"Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri. Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial," tulisnya, dikutip Suara.com.
Kemudian, Novel Baswedan juga menyebut buzzer beserta pemodalnya merupakan seorang pengkhianat di era saat ini.
"BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now," lanjutnya.
Cuitan Novel Baswedan tersebut juga menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Baca Juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
"Bagi saya, BuzzeRp yang terus memprovokasi makin kesini dapat dikategorikan sebagai ODGJ," balas warganet.
"Kalau orang nipon melakukan suatu pengkhianatan terhadap bangsanya dipenggal kepalanya ya bang," komentar warganet.
"BuzzeRp itu seperti pasukan tuyul yang bekerja untuk majikannya, tidak tahu apa dan dampak yang mereka lakukan," ujar warganet lain.
Profil Novel Baswedan
Novel Baswedan mulai dikenal masyarakat setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa pada 11 April 2017. Insiden itu mengakibatkan mata kiri Novel Baswedan cacat permanen.
Hingga kini kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut masih bergulir dan menyita perhatian publik.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Pemberi Modal Buzzer: Pengkhianat Era Now!
-
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong
-
Disindir Komisioner KPK, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Suka Berbohong
-
Pimpinan dan Pejabat KPK Lakukan Raker di Hotel Yogyakarta, Novel: Etis Enggak Sih?
-
Novel Baswedan Curiga Laporan Kasus Pimpinan KPK Ditolak Dewas: Mau Awasi atau Lindungi?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia