Suara.com - 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu tahapan-tahapan yang dilakukan institusi kepolisian terkait rencana perekrutan mereka menjadi ASN Polri.
Perwakilan eks Pegawai KPK, Hotman Tambunan menyebut kekinian Polri tengah menyelesaikan proses maupun prosedur terkait mekanisme dalam perundang-undangan terkait perekrutan mereka. Apalagi, kata Hotman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga sudah mengirimkan surat kepada Polri terkait persetujuan perekrutan tersebut.
"Kami kan nunggu mekanisme dan prosedur yang akan dibuat dalam bentuk peraturan perundang undangan oleh Polri. Surat Menpan itu dalam rangka itu," kata Hotman dihubungi, Selasa (2/11/2021).
Hotman pun juga belum mengetahui kapan Polri akan kembali mengundang perwakilan eks pegawai KPK dalam membahas proses perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Menurut Hotman terkait pembentukan aturan perundang-undangan itu memang memerlukan waktu yang lama, karena memerlukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Maka itu, pihaknya menyadari hal itu dan tetap menunggu sampai proses tersebut rampung.
"Butuh waktu sih memang karena harus koordinasi dengan pihak Kemenpan-RB, BKN dan Kemenhukham," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya kekinian tengah menindaklanjuti surat yang diterima dari Menpan-RB, Thajo Kumolo.
"Ya sudah diterima dan itu masih dalam proses. Mudah-mudahan, kami lagi dalam proses menindaklanjuti," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/10) lalu.
Dalam surat tersebut Menpan RB mendukung rencana Kapolri mengangkat 57 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai ASN Polri. Namun, Polri diminta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan puluhan eks pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Parkiran di Bogor Dikelola Preman, Polisi Sebut Hasilnya Capai Miliaran Rupiah
Bertemu Perwakilan
Pada 4 Oktober 2021 lalu, Polri telah mengelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Pertemuan itu berlangsung di ruang Biro SDM Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ketika itu menyampaikan dalam pertemuan turut hadir As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
"Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
Argo mengaku pihaknya banyak mendengar beberapa masukan dari sembilan perwakilan eks pegawai KPK. Selain itu juga turut membahas terkait teknis aturan proses rekruitmen.
"Kami bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera