Suara.com - Pemerintah lagi-lagi terlihat tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan terkait Pandemi Covid-19. Terbaru, pemerintah mengubah kembali aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang sebelumnya diwajibkan, kini dihapuskan.
Melihat fenomena kebijakan yang kian berubah-ubah, Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Golkar Ridwan Bae menilai, seharusnya masyarakat dapat memahami hal tersebut.
Ia mengemukakan, perubahan kebijakan oleh pemerintah tentu terjadi karena ada pertimbangan dan perhitungan. Mulai dari laju kenaikkan atau penurunan kasus Covid-19 di berbagai wilayah.
"Oleh karena itu, kalau berubah-ubah harusnya masyarakat harus memahami ini, memahami kenapa yang kita perlu lihat adalah niatan pemerintah, tujuannya apa," ujar Ridwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Ridwan mengatakan, tujuan pemerintah yakni bagaimana menghindarkan masyarakat dari penularan Covid-19.
"Jadi terjadi perubahan-perubahan ini kita mesti berpikiran positif itu tujuannya baik, tidak berarti pemerintah bermain-main tingkat keseriusan, bagaimana tidak lagi bergerak maju, tetapi makin hari makin melandai justru hilang secara keseluruhan," kata Ridwan.
Berbeda dengan Ridwan, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi justru menyayangkan sikap pemerintah yang mengubah-ubah kebijakan. Ia menilai aturan yang kerap berubah dapat membingungkan masyarakat.
Apalagi, terkait syarat wajib tes PCR untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi yang dianggap memberatkan.
"Terbaru pemerintah tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa-Bali namun cukup dengan antigen. Tentu ini patut diapresiasi," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Hanya 2,5 Persen
Namun begitu, Baidowi meminta agar ke depan pemerintah konsisten, tidak lagi mengubah kebijakan. Ia menyarankan agar syarat wajib PCR untuk pelaku perjalanan dapat disesuaikam dengan level PPKM di masing-masing daerah.
"Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR. Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur," katanya.
Sebelumnya, pemerintah kembali mengubah aturan syarat bagi penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali tidak perlu lagi pakai hasil negatif tes PCR tapi cukup tes Antigen.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes Antigen," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).
Dengan demikian, seluruh penerbangan domestik di Indonesia tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang, bisa dengan hanya menggunakan tes Antigen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini