Suara.com - Pemerintah lagi-lagi terlihat tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan terkait Pandemi Covid-19. Terbaru, pemerintah mengubah kembali aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang sebelumnya diwajibkan, kini dihapuskan.
Melihat fenomena kebijakan yang kian berubah-ubah, Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Golkar Ridwan Bae menilai, seharusnya masyarakat dapat memahami hal tersebut.
Ia mengemukakan, perubahan kebijakan oleh pemerintah tentu terjadi karena ada pertimbangan dan perhitungan. Mulai dari laju kenaikkan atau penurunan kasus Covid-19 di berbagai wilayah.
"Oleh karena itu, kalau berubah-ubah harusnya masyarakat harus memahami ini, memahami kenapa yang kita perlu lihat adalah niatan pemerintah, tujuannya apa," ujar Ridwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Ridwan mengatakan, tujuan pemerintah yakni bagaimana menghindarkan masyarakat dari penularan Covid-19.
"Jadi terjadi perubahan-perubahan ini kita mesti berpikiran positif itu tujuannya baik, tidak berarti pemerintah bermain-main tingkat keseriusan, bagaimana tidak lagi bergerak maju, tetapi makin hari makin melandai justru hilang secara keseluruhan," kata Ridwan.
Berbeda dengan Ridwan, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi justru menyayangkan sikap pemerintah yang mengubah-ubah kebijakan. Ia menilai aturan yang kerap berubah dapat membingungkan masyarakat.
Apalagi, terkait syarat wajib tes PCR untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi yang dianggap memberatkan.
"Terbaru pemerintah tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa-Bali namun cukup dengan antigen. Tentu ini patut diapresiasi," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Hanya 2,5 Persen
Namun begitu, Baidowi meminta agar ke depan pemerintah konsisten, tidak lagi mengubah kebijakan. Ia menyarankan agar syarat wajib PCR untuk pelaku perjalanan dapat disesuaikam dengan level PPKM di masing-masing daerah.
"Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR. Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur," katanya.
Sebelumnya, pemerintah kembali mengubah aturan syarat bagi penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali tidak perlu lagi pakai hasil negatif tes PCR tapi cukup tes Antigen.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes Antigen," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).
Dengan demikian, seluruh penerbangan domestik di Indonesia tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang, bisa dengan hanya menggunakan tes Antigen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka