Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyebut seharusnya masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional bisa dihapuskan, dengan peraturan sangat ketat.
"Sebetulnya bahkan bisa tanpa karantina, karena seperti diterapkan di Skandinavia atau Thailand, tapi dengan kriteria yang ketat," kata Dicky saat dihubungi, Rabu (3/11/2021)
Dicky menjelaskan, setiap negara asal pelancong harus memenuhi 3 kriteria antara lain masuk dalam kategori transmisi level 1 atau 2 dari WHO, tes positivity rate di bawah 1 persen, dan vaksinasi di negaranya sudah mencapai 70 persen.
"Ini yang membuat kondisi negara asalnya itu menjadi sangat rendah risiko," ucapnya.
Selain itu, para pelancong juga diwajibkan untuk sudah divaksinasi dosis lengkap dan tes PCR sebelum berangkat dan sesampainya di Indonesia.
"Travelers-nya dia harus tervaksinasi penuh setidaknya enam bulan pasca suntikan kedua, tidak bergejala, tidak kontak erat, PCR-nya negatif baik saat berangkat dan sampai, itu bisa tidak karantina," jelasnya.
Dicky juga menyoroti kebijakan Indonesia yang membuka pintu masuk turis asing dari 19 negara, pemilihan negara-negara ini disebutnya tidak berdasarkan pertimbangan yang tepat.
"Kebijakan indonesia dengan 19 negara itu masih mix, 3 kriteria yang saya sebutkan tadi itu belum diterapkan, ada yang kategorinya relatif rawan seperti Hungaria dan iIndia juga," jelasnya.
Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional, Ini Alasannya
"Nah ini bukan masalah kita tidak ada karantina atau karantina sebentar, karena bicara situasi saat ini adalah trust keamanan kualitas skrining kita dan di dalam negeri sendiri," terang Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional, Ini Alasannya
-
Kembali Berubah, Masa Karantina Wisatawan dari Luar Negeri Kini Hanya 3 Hari
-
Ini Alasan Pemerintah Berani Pangkas Masa Karantina Internasional Jadi 3 Hari
-
Resmi, Pemerintah Kurangi Masa Karantina Perjalanan Internasional Jadi 3 Hari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan