Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyebut seharusnya masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional bisa dihapuskan, dengan peraturan sangat ketat.
"Sebetulnya bahkan bisa tanpa karantina, karena seperti diterapkan di Skandinavia atau Thailand, tapi dengan kriteria yang ketat," kata Dicky saat dihubungi, Rabu (3/11/2021)
Dicky menjelaskan, setiap negara asal pelancong harus memenuhi 3 kriteria antara lain masuk dalam kategori transmisi level 1 atau 2 dari WHO, tes positivity rate di bawah 1 persen, dan vaksinasi di negaranya sudah mencapai 70 persen.
"Ini yang membuat kondisi negara asalnya itu menjadi sangat rendah risiko," ucapnya.
Selain itu, para pelancong juga diwajibkan untuk sudah divaksinasi dosis lengkap dan tes PCR sebelum berangkat dan sesampainya di Indonesia.
"Travelers-nya dia harus tervaksinasi penuh setidaknya enam bulan pasca suntikan kedua, tidak bergejala, tidak kontak erat, PCR-nya negatif baik saat berangkat dan sampai, itu bisa tidak karantina," jelasnya.
Dicky juga menyoroti kebijakan Indonesia yang membuka pintu masuk turis asing dari 19 negara, pemilihan negara-negara ini disebutnya tidak berdasarkan pertimbangan yang tepat.
"Kebijakan indonesia dengan 19 negara itu masih mix, 3 kriteria yang saya sebutkan tadi itu belum diterapkan, ada yang kategorinya relatif rawan seperti Hungaria dan iIndia juga," jelasnya.
Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional, Ini Alasannya
"Nah ini bukan masalah kita tidak ada karantina atau karantina sebentar, karena bicara situasi saat ini adalah trust keamanan kualitas skrining kita dan di dalam negeri sendiri," terang Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional, Ini Alasannya
-
Kembali Berubah, Masa Karantina Wisatawan dari Luar Negeri Kini Hanya 3 Hari
-
Ini Alasan Pemerintah Berani Pangkas Masa Karantina Internasional Jadi 3 Hari
-
Resmi, Pemerintah Kurangi Masa Karantina Perjalanan Internasional Jadi 3 Hari
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!