Suara.com - Pihak berwenang Singapura melarang sebuah buku yang berisi kartun Nabi Muhammad karena dianggap berisi konten yang tidak pantas dan merendahkan agama.
Menyadur Straits Times Rabu (3/11/2021), Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) mengklasifikasikan buku Red Lines: Political Cartoons And The Struggle Against Censorship sebagai tidak pantas.
Keputusan tersebut disampaikan pada hari Senin (1/11/2021) berdasarkan Undang-Undang Publikasi yang Tidak Diinginkan Singapura.
"Ini karena publikasi tersebut memuat gambar-gambar ofensif yang merendahkan agama, termasuk reproduksi kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo, yang menyebabkan protes dan kekerasan di luar negeri," jelas IMDA.
Pihak berwenang menambahkan bahwa buku tersebut, yang diterbitkan pada bulan Agustus, juga berisi referensi merendahkan agama Hindu dan Kristen.
Buku tersebut ditulis oleh Dr Cherian George, seorang dosen studi media di Hong Kong Baptist University, dan novelis grafis Sonny Liew, dan telah didistribusikan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat.
Buku ini mengkaji kartun politik dari seluruh dunia dan menjelaskan berbagai motivasi dan metode penyensoran kartun.
Bersama Kementerian Kebudayaan, Masyarakat dan Pemuda serta Kementerian Dalam Negeri, IMDA mengidentifikasi 29 gambar yang tidak pantas.
"Anggota masyarakat dihimbau untuk tidak membagikan gambar ofensif yang merendahkan agama dan tokoh agama," kata IMDA.
Baca Juga: Kepri Akan Ekspor Listrik Tenaga Surya ke Singapura
IMDA menjelaskan jika buku tersebut dapat didistribusikan ke Singapura jika gambar yang menyinggung tersebut dihapus.
Distributor buku, Perusahaan Alkem, telah mendekati IMDA untuk meninjau konten, dan pihak berwenang mengatakan telah melibatkan distributor atas keputusannya.
IMDA umumnya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk meninjau publikasi, baik berupa buku atau yang lainnya.
Dalam sebuah postingan di Facebook, Liew mengatakan distributor lokal buku itu telah menandai potensi masalah pada bulan Agustus. Dia dan Dr George telah sepakat bahwa mereka harus bekerja dengan IMDA untuk melihat gambar apa yang mungkin bermasalah.
"Kami sudah menunggu tanggapan dari IMDA sejak itu, dan setelah informasi diterima hari ini, akan terus melihat penyesuaian apa yang bisa dilakukan," kata Liew, Senin.
Kartun Nabi Muhammad karya Charlie Hebdo pertama kali muncul pada 2006 dan telah secara luas dicap sebagai tidak bertanggung jawab, sembrono dan rasis, kata IMDA, seraya menambahkan bahwa sebagian besar publikasi menolak untuk mereproduksi kartun tersebut karena dianggap menghasut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional