Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut ada sebuah ambulans yang terhalang aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @andreli48, Rabu (3/11/2021) tampak sebuah anbulans terhenti di sebuah ruas jalan yang tampak ramai.
Tampak seorang wanita dan sopir ambulans turun dari mobil untuk meminta jalan pada para mahasiswa. Sopir ambulans juga tampak memberi penjelasan, diduga terkait kondisi pasien.
Disebutkan dalam unggahan tersebut bahwa para mahasiswa tak memberikan jalan pada ambulans yang diketahui sedang membawa pasien menuju IGD.
Berikut narasi lengkapnya:
"Tingkah polah mahasiswa halangi ambulans pembawa pasien UGD,"
"Sebuah mobil ambulance yang akan menuju RSUD Sumenep dihalangi mahasiswa PMII yang melakukan aksi demonstrasi dan bakar ban di depan kantor Pemda Sumenep,"
"Meski sopir ambulans sudah berusaha memberikan pengertian kepada para mahasiswa, namun tetap tidak diberikan akses jalan dan ambulans terpaksa harus menempuh jalan memutar,"
Lantas benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Madura, Ambulans Tak Diberi Jalan Terpaksa Putar Balik
PENJELASAN:
Berdasarkan penelsuran suara.com, narasi yang menyebut bahwa ambulans tak bisa lewat karena dihalangi oleh aksi demo mahasiswa tidaklah benar.
Melansir dari video yang diunggah oleh akun Instagram @jurnalis junior, ternyata video yang sempat viral bukanlah video versi utuh.
Video itu terpotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Di bagian akhir video tersebut diperlihatkan sejumlah mahasiswa yang sedang menggelar aksi demo membubarkan diri dari jalan raya sehingga ambulans tersebut bisa lewat.
"Beredar video mobil ambulans terhalang oleh aksi demo di depan Kantor Pemda Sumenap dengan durasi yang di potong oleh orang tidak bertangung jawab dan viral di media sosial," tulis akun tersebut.
"Dalam video lanjutan saat ambulans lewat di jalan depan Kantor Pemda Sumenap sempat terhenti namun Mahasiswa MEMBERIKAN JALAN AMBULANs untuk melanjutkan perjalanan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jawa Barat Gelar Pesta Kemenangan Juara Umum PON Papua 2021, Benarkah?
-
Viral, Demo Mahasiswa Halangi Mobil Ambulan yang Bawa Pasien, Warganet: Goblog!
-
Ini Alasan Rektor UNS Beri Pendampingan Hukum Panitia Diksar Menwa
-
Rela Potong Rambut Sebelum Ditahan, Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Takut karena Viral
-
Beredar Info Mahasiswa UGM Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Sikap Kampus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional