Suara.com - Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ) korwil se-Jabodetabek yang kekinian sedang menempuh studi Ibu Kota terancam diusir oleh pemilik kontrakan.
Masa kontrak kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayawijya dengan pemilik Kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah jatuh tempo. Sebelumnya mereka menyewa tiga unit kontrakan dan habis pada 30 September 2021 lalu.
Natalis Jora Logo selaku Ketua Korwil mengatakan, keterlambatan pembayaran uang kontrakan ini mengakibatkan permasalahan baru. Para pelajar dan mahasiswa Jayawijaya kerap ditekan dan diancam untuk segera mengosongkan rumah kontrakan.
"Kami selalu ditekan dan diancam untuk dapat mengosongkan Kontrakan yang kami huni," kata Natalis kepada Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Natalis mengatakan, hal itu membuat para mahasiswa merasa tidak nyaman ketika berada di kontrakan. Mereka kerap mengalami gangguan saat tengah belajar dan beraktivitas.
Natalis mengatakan, para mahasiswa merasa kecew atas ketidakpastian seperti ini. Sebagai aset daerah Kabupaten Jayawijaya, mereka kecewa atas ketidakpastian soal tempat tinggal yang tentunya membikin kenyamanan terganggu.
“Dengan ketidakpastian ini tentunya kami selaku aset daerah kabupaten Jayawijaya sangat kecewa. Atas tidak responsipsinya Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini BKAD hingga masuk dibulan November Tahun 2021 belum juga dilakukan pembayaran uang Kontrakan. Kondisi ini, kami Mahasiswa tidak dapat dipercayai oleh pemilik rumah kontrakan akibat nunggak sudah lama," tegas Natalis.
Selain permasalahan soal tempat tinggal, mahasiswa asal Jayawijaya, Papua itu juga mengeluh soal studi di tingkat akhir.
Menurutnya pada tahun 2020 hingga saat ini, masuk di bulan November 2021 Pemerintah kabupaten Jayawijaya belum juga mencairkan dana studi akhir para mahasiswa.
Atas hal itu, Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ) korwil se-Jabodetabek berharap agar Bupati Kabupaten Jayawijya, John Richard Banua dan Badan Keuangan Aset daerah ( BKAD ) segera merespon dan memperhatikan Kebutuhan mendasar para mahasiswa.
Selaku putra dan putri daerah, mereka adalah aset yang bisa membangun daerah dan merujuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
Baca Juga: Alami Dampak Pandemi, Sheila Marcia Tinggali Rumah Penuh Kelabang dan Gaji Cuma Rp2 Juta
Menyikapi hal tersebut Koordinator Wilayah Korwil Jakarta menyatakan sikap :
Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berlaku adil memberikan bantuan –bantuan bagi Mahasiswa/I untuk menyelesaikan Pendidikan Pembayaran Uang Kontrakan maupun dana Studi akhir di kasih sesuai dengan regulasi yang ada agar pendidikan yang kami tempuh dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu dan turut.
Selanjuta mengingat kondisi ini. Kami mendesak Kepada Bapak Bupati Kabupaten Jayawijaya. Cq Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) segera menjawab keluhan atas Pemondokan Pembayaran Uang Kontrakan Mahasiswa/I Kab. Jayawijaya Kota Studi Jakarta.
Kami Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memenuhi janji-janji setiap Tahunnya dapat membayar uang kontrakan tepat waktu sesuai kesepakatan dan perjanjian bersama dengan Tuan Kontrakan agar tidak terjadi hal-hal yang kami inginkan.
Berita Terkait
-
TOP 5 Viral: Pria Temukan Benda Mencurigakan di Pengharum Ruangan, Mau Nangis Lihatnya
-
Kisah 4 Bocah Kakak Beradik Ditinggal Ortu, Hidup di Kontrakan Nunggak Bayar 3 Bulan
-
Alami Dampak Pandemi, Sheila Marcia Tinggali Rumah Penuh Kelabang dan Gaji Cuma Rp2 Juta
-
Misteri Terungkap, Kasus Tewasnya 2 Sejoli dalam Kondisi Bersimbah Darah Ditutup
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik