Suara.com - Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang ibu yang tega membunuh lima anak kandungnya.
Menyadur NDTV Jumat (5/11/2021), Christiane K dinyatakan bersalah setelah menghabisi nyawa lima anak kandungnya.
Pembunuhan tersebut terjadi pada bulan September 2020. Ibu berusia 28 tahun tersebut tega menenggelamkan anak-anaknya di bak mandi hingga tewas.
Jenazah ketiga putrinya, berusia satu, dua dan tiga tahun, dan dua putranya berusia enam dan delapan tahun ditemukan tergeletak di tempat tidur.
Kelima jasad bocah malang tersebut ditemukan sudah terbungkus handuk oleh suami pelaku di rumah keluarganya yang terletak di kota Solingen.
Wanita itu kemudian mencoba bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api di stasiun Duesseldorf, tetapi dia berhasil diselamatkan.
Anak keenamnya, seorang anak laki-laki yang berusia 11 tahun pada saat itu, selamat dari karena dia masih sekolah.
Jaksa menuduh Christiane mencampurkan obat ke dalam sarapan anak-anaknya yang membuat mereka mengantuk, sebelum membunuh mereka.
Hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan mengatakan Christiane K telah memanfaatkan kepolosan anak-anak ketika membunuhnya.
Baca Juga: Ingin Punya HP Sendiri, IRT di Bali Nekat Ambil Punya Pedagang Nasi Kuning
Hakim di pengadilan di Wuppertal di Jerman barat mengatakan wanita itu tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat selama 15 tahun.
Jaksa mengatakan bahwa Christiane K tega membunuh anak-anaknya karena marah setelah melihat foto suaminya bersama wanita lain.
Christiane K bersikeras dia tidak bersalah dan mengatakan jika anak-anaknya dibunuh oleh seorang pria bertopeng.
Tetapi penyelidik tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut, dan hakim menolak permintaan pembela untuk membebaskan Christiane.
Pakar psikologis yang ditunjuk pengadilan memutuskan bahwa terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakannya.
Kasus ini menarik perhatian warga di Jerman, di mana dia dicap sebagai 'Todesmutter' yang berarti ibu pembunuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka