Suara.com - Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang ibu yang tega membunuh lima anak kandungnya.
Menyadur NDTV Jumat (5/11/2021), Christiane K dinyatakan bersalah setelah menghabisi nyawa lima anak kandungnya.
Pembunuhan tersebut terjadi pada bulan September 2020. Ibu berusia 28 tahun tersebut tega menenggelamkan anak-anaknya di bak mandi hingga tewas.
Jenazah ketiga putrinya, berusia satu, dua dan tiga tahun, dan dua putranya berusia enam dan delapan tahun ditemukan tergeletak di tempat tidur.
Kelima jasad bocah malang tersebut ditemukan sudah terbungkus handuk oleh suami pelaku di rumah keluarganya yang terletak di kota Solingen.
Wanita itu kemudian mencoba bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api di stasiun Duesseldorf, tetapi dia berhasil diselamatkan.
Anak keenamnya, seorang anak laki-laki yang berusia 11 tahun pada saat itu, selamat dari karena dia masih sekolah.
Jaksa menuduh Christiane mencampurkan obat ke dalam sarapan anak-anaknya yang membuat mereka mengantuk, sebelum membunuh mereka.
Hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan mengatakan Christiane K telah memanfaatkan kepolosan anak-anak ketika membunuhnya.
Baca Juga: Ingin Punya HP Sendiri, IRT di Bali Nekat Ambil Punya Pedagang Nasi Kuning
Hakim di pengadilan di Wuppertal di Jerman barat mengatakan wanita itu tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat selama 15 tahun.
Jaksa mengatakan bahwa Christiane K tega membunuh anak-anaknya karena marah setelah melihat foto suaminya bersama wanita lain.
Christiane K bersikeras dia tidak bersalah dan mengatakan jika anak-anaknya dibunuh oleh seorang pria bertopeng.
Tetapi penyelidik tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut, dan hakim menolak permintaan pembela untuk membebaskan Christiane.
Pakar psikologis yang ditunjuk pengadilan memutuskan bahwa terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakannya.
Kasus ini menarik perhatian warga di Jerman, di mana dia dicap sebagai 'Todesmutter' yang berarti ibu pembunuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup