Suara.com - Seorang ibu di Korea Selatan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Jumat (5/11/2021) karena meninggalkan putrinya yang berusia tiga tahun di rumah sendirian selama tiga hari, menyebabkan putrinya meninggal karena dehidrasi dan telantar.
Mengutip Kantor Berita Yonhap, Sabtu (6/11/2021), Pengadilan Distrik Incheon memerintahkan ibu berusia 32 tahun tersebut untuk menjalani terapi kekerasan terhadap anak selama 40 jam.
Pengadilan juga memberikan putusan untuk melarang ibu tersebut bekerja di lembaga-lembaga untuk anak-anak selama 10 tahun.
Sang ibu meninggalkan putrinya yang berusia tiga tahun sendirian di rumah mereka di Incheon selama tiga hari pada Juli 2021 karena ia pergi berkencan.
Catatan pengadilan menunjukkan sang ibu menemukan putrinya telah meninggal dunia setelah ia kembali ke rumah.
Namun, ibu tersebut bersembunyi di rumah pacarnya selama dua minggu sebelum akhirnya membuat laporan yang terlambat.
Pengadilan menunjukkan bahwa anak tersebut ditinggalkan sendirian saat peringatan gelombang panas berlaku, tidak memiliki kekuatan untuk membuka botol air minum atau membuka kunci pintu depan sendiri.
Penyelidik menemukan dia memberi putrinya sekantong makanan ringan, permen, dan dua botol jus ketika meninggalkan rumah pada Juli 2021.
Karena tidak diberi makan atau minum selama tiga hari oleh ibunya, anak tersebut akhirnya meninggal karena dehidrasi.
Baca Juga: Ibu yang Buang Bayi di Depan Rumah Warga di Sumut Ditemukan, Ternyata...
Dalam periode tersebut, anak itu telah ditinggalkan sendirian di rumah sebanyak 26 kali selama rentang waktu dua bulan.
Investigasi juga menunjukkan dia membesarkan anak itu sebagai orang tua tunggal yang belum menikah dan berada di program subsidi pemerintah untuk orang-orang di kelompok berpenghasilan paling rendah. (Jacinta Aura Maharani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam