Suara.com - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Yan Christian Warinussy menduga kasus ledakan bom yang terjadi di depan kediaman orang tua Veronica Koman merupakan bentuk teror.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan peledakan bom di rumah kediaman orangtua Veronica Koman di Jelambar Baru, Jakarta pada Minggu (7/11/2021) pagi.
"Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia," ujar Yan Christian Warinussy seperti dikutip Antara di Manokwari, Minggu (7/11/2021).
Advokat peraih penghargaan internasional "John Humphrey Freedom Award" Tahun 2005 ini bahkan menilai, aksi tersebut diduga sebagai upaya mengintimidasi advokat HAM Veronica Koman atas kerjanya selama ini.
Pun ia mengatakan, hal tersebut sangat bertentangan dengan Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defenders) yang disahkan pada tanggal 9 Desember 1998.
"Pasal 1 dari deklarasi ini jelas, mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional," kata Warinussy.
Pun hal itu dilindungi oleh negara Republik Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
"Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya," ujar Yan Christian Warinussy.
Lantaran itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Diduga Bom, Polisi Olah TKP
Selain desakan tersebut, ia menyatakan, lembaganya akan memberi perhatian dan terus mengawal proses hukum, hingga Polisi menemukan pelaku di balik dugaan teror tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri