Suara.com - Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku tidak mengetahui kapan dirinya dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI, kendati Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengesahkan keputusan penunjukan Andika.
Hal itu disampaikan Andika usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR dengan agenda tunggal, yakni penyampaian laporan Komisi I soal fit and proper test calon Panglima TNI sekaligus pengambilan keputusan.
"Saya belum dikasih tahu. Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Andika menjawab pertanyaan kapan dirinya dilantik Presiden Jokowi, Senin (8/11/2021).
Sebagai calon Panglima TNI yang sudah mendapat persetujuan DPR untuk dilantik, Andika kekinian memilih menunggu kabar dari Jokowo terkait waktu pelantikan dirinya menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Berikutnya saya masih menunggu untuk resminya dari presiden," kata Andika.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan keputusan Komisi I DPR atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.
Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).
Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa: Jangan Sampai Nanti Saya Geer Gitu
Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
Total berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota di Rapat Paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!
-
Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
-
Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan ASEAN Utamakan Diplomasi
-
Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi