Suara.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan Uni Eropa masih membutuhkan kelapa sawit asal Indonesia. Buktinya kata Moeldoko, ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa naik hingga 26 persen pada 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (8/11/2021).
"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," ujar Moeldoko.
Moeldoko menyebut, Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit tapi juga komoditi lain.
"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditi tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," ucap Moeldoko.
Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengakui, negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada 2030.
"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Karena itu Indonesia memproduksi komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," tutur Vincent.
Menanggapi persyaratan pasar Uni Eropa tersebut, Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung mengklaim, petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, dan sosial.
"Empat puluh dua persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai aturan yang ada pada omnibus law cipta kerja," jelas Gulat.
Baca Juga: Moeldoko: Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia
KSP memfasilitasi pertemuan APKASINDO dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, untuk mencari titik temu terkait masalah sawit.
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada 2018.
Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz