Suara.com - Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan, Aceng Haruji tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7, Tangsel, Banten tahun 2018.
Sesuai jadwal pemanggilan, Aceng diperiksa oleh KPK pada Selasa (9/11/2021) kemarin. Namun, Aceng mangkir tanpa memberikan penjelasan kepada penyidik KPK. Bukan hanya Aceng, satu pihak swasta bernama Agus Hartono juga tidak penuhi panggilan.
"Keduanya tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Ali menegaskan meminta Aceng dan Agus Hartono untuk kooperatif pada panggilan selanjutnya yang akan dijadwalkan oleh penyidik antirasuah.
"KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ungkap Ali
Seperti diketahui, KPK kini gencar memanggil sejumlah saksi dalam perkara korupsi lahan SMKN 7 Tannggerang Selatan. Adapun lembaga antirasuah kini tengah menelisik adanya dugaan aliran uang ke sejumlah pihak untuk pengadaan lahan tersebut.
keterangan itu terkuak dari pemeriksaan saksi yang telah dilakukan penyidik antirasuah. Salahh satunya, saksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi dan Ketua Tim audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati.
"Adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Ali
Kekinian, KPK memang belum menyampaikan siapa saja tersangka maupun kontruksi kasus tersebut. KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya
Penetapan terhadap pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka. Nantinya, sekaligus dengan upaya penahanan. Apalagi, perkara korupsi yang kini ditangani KPK sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ucapnya.
Maka itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini.
"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya
-
Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan
-
KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel dan 5 Orang Lainnya
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti