Suara.com - Penyesuaian hari libur dan cuti bersama tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Lalu bagaimana nasib libur Natal dan Tahun Baru 2022?
Sebelumnya, penyesuaian hari libur dan cuti bersama tahun 2021 itu tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Artinya, tersisa satu hari libur nasional untuk tahun 2021 ini, yaitu pada Hari Natal yang dirayakan pada Sabtu, 25 Desember 2021. Kemudian, hari libur nasional kembali ada pada peringatan tahun baru 2022, yang jatuh pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Dalam upaya menekan mobilitas masyarakat untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, pemerintah melarang para aparatur sipil negara untuk mengambil cuti yang berkaitan dengan momen hari libur nasional.
Larangan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut mengantisipasi lonjakan Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru 2022.
Pasalnya, belajar dari pengalaman libur panjang pada dua tahun terakhir, terbukti bahwa kelalaian terhadap protokol kesehatan dan lonjakan mobilitas warga dapat memicu kenaikan kasus virus corona.
Setidaknya ada 5 langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru.
- Pertama, disiplin dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan 3M. Artinya, tidak terpisah-pisah menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
- Kedua, secepatnya mengikuti vaksinasi Covid-19 karena vaksinasi dapat melindungi orang-orang yang tidak bisa divaksin seperti anak usia kurang dari 12 tahun ataupun orang dengan komplikasi kesehatan tertentu.
- Ketiga, inisiatif untuk melakukan testing atau pengobatan Covid-19. Jika merasakan gejala mirip Covid- 19, maka masyarakat harus segera melakukan tes di fasilitas kesehatan terdekat.
- Keempat, menganalisis risiko penularan virus sebelum berkegiatan. Sangat penting bagi setiap orang untuk memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan.
- Kelima, masyarakat diimbau mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Setiap orang diminta untuk adaptif dengan penerapan gas dan rem kebijakan pengendalian pandemi.
Bagi Anda yang terpaksa harus bepergian di hari libur Natal dan Tahun Baru 2022, penting untuk diketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.
Baca Juga: Agar Liburan Nataru Tak Bikin Lonjakan Kasus COVID-19, Ini 5 Pesan Satgas COVID-19
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Agar Liburan Nataru Tak Bikin Lonjakan Kasus COVID-19, Ini 5 Pesan Satgas COVID-19
-
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru, Ini Langkah Satgas Covid-19
-
Bali Tetap Undang Wisatawan Saat Libur Nataru Meski Pemerintah Pusat Batasi Pergerakan
-
Ada Pembatasan Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Upaya Pemkab Sleman
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer