Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta sejumlah petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap narapidana untuk diusut tuntas. Bila perlu, kata Habiburokhman pelaku dibawa ke ranah hukum.
"Ya kami minta diusut tuntas, baik dari segi kedinasan maupun hukum pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Ia mengatakan hukuman berat harus diterapkan kepada oknum-oknum petugas yang bersikap di luar wewenang.
"Oknum yang bersalah lakukan kekerasan harus dihukum berat agar ada efek jera dan tidak menjadi pola di tempat-tempat lain," kata Habiburokhman.
Diketahui, sejumlah oknum petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang diperiksa Kanwil Kemenkumham DIY mengakui sudah melakukan tindak yang diduga sebagai kekerasan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP). Meski begitu oknum-oknum itu masih terus diperiksa.
"Iya, beberapa (oknum) sudah mengakui yang hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Kendati begitu, Budi masih enggan untuk mengungkapkan siapa saja sejumlah oknum yang telah mengakui perbuatannya itu. Ia hanya berjanji untuk tetap transparan dalam pemeriksaan kasus ini.
"Ya biarlah nanti itu, kasihan, yang penting nanti difollow up. Kami akan transparan yang salah tetap akan kami tindak ya," tegasnya.
Budi sendiri juga belum bisa menyimpulkan secara cepat apakah memang pengakuan oknum itu tergolong ke dalam tindakan kekerasan yang tergolong sadis. Ia menyerahkan kepada tim pemeriksa terkait kesimpulan perkara ini.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPRD Mempawah ZL akan Ditindaklanjuti BK DPRD
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung menjadi tim pemeriksa biar nanti dirumuskan," ucapnya.
Ia masih meminta waktu terkait pemeriksaan sejumlah oknum tersebut. Bahkan tidak hanya oknum petugas tapi juga termasuk beberapa warga binaan yang dimintai keterangan.
"Karena begini pemeriksaan itu tidak bisa hanya kami ambil kesimpulan dari yang terlapor atau petugas. Kami harus buktikan dengan warga binaan, misalnya petugas tidak mengaku ternyata dari warga binaan ada. Ini yang kami harus pelan-pelan butuh waktu. Jadi tolong kasih waktu kepada kami," tuturnya.
Sebelumnya, ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Hingga Jumat, (5/11/2021) kemarin tercatat sudah ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di lapas tersebut.
Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) kemarin. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya