Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta sejumlah petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap narapidana untuk diusut tuntas. Bila perlu, kata Habiburokhman pelaku dibawa ke ranah hukum.
"Ya kami minta diusut tuntas, baik dari segi kedinasan maupun hukum pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Ia mengatakan hukuman berat harus diterapkan kepada oknum-oknum petugas yang bersikap di luar wewenang.
"Oknum yang bersalah lakukan kekerasan harus dihukum berat agar ada efek jera dan tidak menjadi pola di tempat-tempat lain," kata Habiburokhman.
Diketahui, sejumlah oknum petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang diperiksa Kanwil Kemenkumham DIY mengakui sudah melakukan tindak yang diduga sebagai kekerasan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP). Meski begitu oknum-oknum itu masih terus diperiksa.
"Iya, beberapa (oknum) sudah mengakui yang hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Kendati begitu, Budi masih enggan untuk mengungkapkan siapa saja sejumlah oknum yang telah mengakui perbuatannya itu. Ia hanya berjanji untuk tetap transparan dalam pemeriksaan kasus ini.
"Ya biarlah nanti itu, kasihan, yang penting nanti difollow up. Kami akan transparan yang salah tetap akan kami tindak ya," tegasnya.
Budi sendiri juga belum bisa menyimpulkan secara cepat apakah memang pengakuan oknum itu tergolong ke dalam tindakan kekerasan yang tergolong sadis. Ia menyerahkan kepada tim pemeriksa terkait kesimpulan perkara ini.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPRD Mempawah ZL akan Ditindaklanjuti BK DPRD
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung menjadi tim pemeriksa biar nanti dirumuskan," ucapnya.
Ia masih meminta waktu terkait pemeriksaan sejumlah oknum tersebut. Bahkan tidak hanya oknum petugas tapi juga termasuk beberapa warga binaan yang dimintai keterangan.
"Karena begini pemeriksaan itu tidak bisa hanya kami ambil kesimpulan dari yang terlapor atau petugas. Kami harus buktikan dengan warga binaan, misalnya petugas tidak mengaku ternyata dari warga binaan ada. Ini yang kami harus pelan-pelan butuh waktu. Jadi tolong kasih waktu kepada kami," tuturnya.
Sebelumnya, ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Hingga Jumat, (5/11/2021) kemarin tercatat sudah ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di lapas tersebut.
Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) kemarin. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?