Arif memaparkan, penyelenggaraan pinjamaan online yang berlaku hari ini di Indonesia menempatkan warga negara ada dalam himpitan mekanisme pasar tanpa adanya perlindungan dari negara. Negara, kata dia, telah gagal memastikan jaminan terhadap warga negara.
"Negara telah gagal dalam memastikan jaminan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak atas privasi dan juga hak rasa aman warga negara," papar Arif.
Pinjaman online, dalam pandangan Arif, seharusnya bertujuan memberikan akses inklusi ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, ada eksploitasi dan penindasan dengan jubah bernama pinjaman online.
"Dan yang kita skasikan justru seperti lintah darat, difasilitasi oleh negara, masyarakat tidak dilindungi tapi para provider bisa meraih keuntungan sebesar-sebesarnya," tegas dia.
LBH Jakarta bersama para penggugat juga berharap gugatan yang dilayangkan kali ini juga bisa memastikan tanggung jawab negara untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan sepenuhnya. Kekinian, nomor gugatan tersebut masih dalam proses pengetikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris