Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang ke kas negara dari terpidana Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) dan terpidana bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Pengembalian uang ke negara sebagai bentuk asset recovery dalam tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut rampasan uang milik kedua terpidana korupsi ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ada sekitar Rp600 juta disetorkan ke negara dari dua terpidana tersebut.
"Tim Jaksa Eksekusi telah melakukan penyetoran uang ke kas negara sejumlah Rp600 juta dari 2 terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap," kata Ipi dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Dari terpidana Oc Kaligis disetorkan sebesar Rp300 juta. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 176 PK/PID.SUS/2017 tanggal 19 Desember 2017.
Sedangkan, dari terpidana Edy Nasution juga sebesar Rp300 juta. Berdasarkan putusan MA RI Nomor : 1353 K/Pid.Sus/2017 tanggal 16 Agustus 2017.
Ipi menegaskan KPK terus menggencarkan pengembalian sejumlah aset kepada negara dari para koruptor yang telah diputus bersalah.
"Penagihan uang denda akan tetap digencarkan sebagai bentuk aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi yang telah dinikmati oleh para terpidana," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bupati Bintan, KPK Periksa Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terkait Hal Ini
-
Berkas P21, KPK Segera Sidangkan 2 Penyuap Proyek Irigasi di Hulu Sungai Utara
-
Usut Temuan Uang saat OTT Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Sejumlah Pejabat hingga Pengacara
-
KPK Cecar Bekas Bupati Tabanan NI Putu Eka Soal Persetujuan Dana Insentif Daerah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Daftar Pejabat Tinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel, Termasuk Ali Khamenei