Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap puluhan warga negara asing (WNA) asal Cina dan Vietnam terkait kasus penipuan dan pemerasan lintas negara melalui aplikasi datting atau cari jodoh. Berkolaborasi dengan kepolisian Taiwan, sebanyak 48 orang ditangkap dan telah menyandang status tersangka.
Rinciannya, ada 44 orang laki-laki dan empat perempuan. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat.
"Ada 48 tersangka di sini. Kami amankan dan korbannya hampir rata-rata adalah WNA Taiwan dan Cina sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).
Yusri mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yakni berkenalan dengan sejumlah korban menggunakan aplikasi datting sejak Agustus 2021 lalu. Korban yang disasar oleh para tersangka merupakan perempuan yang merupakan warga negara asal Cina dan Taiwan.
Setelah berkenalan dan berkomunikasi secara intens, para tersangka mencoba memancing agar sejumlah korban untuk membuka baju. Modus kejahatan itu dilakukan para tersangka dari Indonesia.
"Satu kegiatan chatting dengan memaksa buka baju. Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju sehingga korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban. Korban ada di China tapi pelaku main di Indonesia," sambung Yusri.
Setelah mendapatkan foto telanjang dari para korban, para tersangka lantas menggunakan hal itu sebagai ajang untuk memeras. Kepada para korban, para tersangka akan meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliamsyah Lubis mengatakan, para tersangka juga memancing para korban untuk melakukan kegiatan seksual secara sambungan virtual. Setelahnya, para tersangka merekam kegiatan seksual tersebut.
"Mereka melakukan kegiatan seksual by phone misalnya suruh buka baju, perlihatkan kemaluan," kata Aulia.
Baca Juga: Catat! Pelat Nomor Khusus RFS hingga RFQ jadi Target Polisi Selama Operasi Zebra Jaya
Terungkapnya kasus ini bermula saat kepolisian Taiwan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi RI dan Polda Metro Jaya. Koordinasi itu dilakukan usai kepolisian Taiewan menerima laporan yang masuk di negara setempat.
Penangkapan akhirnya dilakukan di tiga lokasi berbeda di Jakarta Barat. Mulai dari Jalan Cengkeh Jakarta Barat, ruko di Mangga Besar, dan ruko di Gajah Mada.
Atas perbuatan mereka, puluahan pelaku dijerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia
-
Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania
-
Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China
-
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah
-
Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik
-
Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS
-
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri