Suara.com - HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dilindungi secara internasional dengan Deklarasi PBB (Declaration of Human Rights) yang sifatnya menempel pada setiap manusia yang ada di dunia. Lalu apa saja macam-macam HAM tersebut?
Hak-hak ini kemudian dijabarkan dalam penjelasan lebih lanjut, sehingga dapat dipahami secara lebih spesifik. Macam-macam HAM, akan jadi bahasan utama kita kali ini.
Macam-Macam HAM
1. Hak Asasi Pribadi
Juga disebut personal rights, antara lain hak mengemukakan pendapat, hak memeluk agama atau kepercayaan, hak beribadah menurut agama atau kepercayaan yang diyakini, dan hak kebebasan berorganisasi atau berserikat.
Yang masuk dalam jenis HAM ini adalah hak memiliki sesuatu, hak menjual dan membeli sesuatu, hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak ekonomi, dan hak memiliki pekerjaan untuk setiap orang.
3. Hak Asasi untuk Mendapatkan Pengayoman dan Perlakuan yang Sama dalam Keadilan Hukum dan Pemerintahan
Yang termasuk dalam HAM jenis ini adalah hak persamaan hukum, artinya semua manusia memiliki posisi yang sama di mata hukum, dan berhak mendapat keadilan yang setara.
Baca Juga: Peringatan 23 Tahun Tragedi Semanggi I
Hak Asasi Politk mencakup hak untuk diakui sebagai warga negara yang sederajat, hak ikut serta dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih dalam pemilu, hak mendirikan partai politik, dan hak mengajukan petisi dan kritik atau saran kepada pihak yang berkuasa.
5. Hak Asasi Sosial dan Budaya
Termasuk dalam HAM jenis ini adalah hak untuk memilih pendidikan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, dan hak untuk mengembangkan kebudayaan.
6. Hak Asasi untuk mendapat Perlakuan Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum
Termasuk dalam kategori HAM ini adalah hak mendapat perlakuan yang adil dalam penggeledahan, penangkapan, peradilan dan pembelaan hukum dalam proses hukum yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional