Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diselesaikan hingga ke pengadilan.
Dia meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor.
Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk di mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). Luhut kecewa lantaran Haris Azhar dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.
"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, ya sudah," kata Luhut.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," imbuhnya.
Luhut berpendapat kasus ini baiknya diproses hingga tuntas di pengadilan. Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu,"
Dua Kali Batal
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia. Mediasi terkait penyelesaian kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas laporan Luhut ini diagendakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hari ini.
Baca Juga: Luhut Ingin Audit LSM, MAKI: Kami Terbuka Soal Keuangan Tapi Tidak Pengungkapan Kasus
Agenda mediasi ini sebelumnya telah dua kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan.
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell ketika itu padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.
"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021) lalu.
Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya.
"Belum (dijadwalkan ulang), nanti akan ditentukan oleh penyidik," katanya.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Berita Terkait
-
Hari Ini Polda Metro Jaya Mediasi Konflik Luhut Dengan Dua Aktivis HAM
-
Luhut Ingin Audit LSM, MAKI: Kami Terbuka Soal Keuangan Tapi Tidak Pengungkapan Kasus
-
Luhut Bakal Audit LSM, MAKI: Kalau Bersih Siapa Takut!
-
Bareskrim Susun Jukrah Berantas Mafia Pelabuhan
-
Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah