Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung rencana pemerintah melakukan audit kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO sebagai bentuk kontrol.
"MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (14/11/2021).
Menurut Boyamin, audit yang dilakukan pemerintah ini nantinya sebagai bentuk saling mengontrol, karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.
LSM, kata Boyamin, dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk "check and balance".
MAKI pun memandang, audit tersebut bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. "MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut ?" ucap Boyamin.
Lebih lanjut Boyamin menyebutkan, MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya.
"MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apa pun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri," tutur dia.
Terkait audit ini, kata dia, MAKI akan terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun, baik dalam negeri ataupun luar negeri.
Namun, lanjut dia, MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.
Baca Juga: DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara
Tidak hanya itu, kata Boyamin menambahkan, sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Untuk itu MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP terkait audit tersebut.
"Jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," kata Boyamin menegaskan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit "non-goverment organisation" (NGO) atau LSM di Indonesia.
Menurut dia, audit dilakukan karena ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.
Pernyataan tersebut menanggapi bantahan dari aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang diklaim pemerintah menurun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara
-
LSM Internasional Luncurkan ebook Gratis dengan Resep Cita Rasa Laut
-
Pendidikan Politik dan Upaya Membangun Demokrasi dari Desa
-
Kantor Adira Finance Diserang Orang Bersenjata, Darah Berceceran di Lantai dan Dinding
-
Resmi! Besok Puan Maharani Digugat ke Pengadilan oleh LSM Anti Korupsi, Kasus Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif