Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah turut mengomentari rekannya Fadli Zon yang mendapatkan teguran dari Partai Gerindra usai menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Twitter.
Fahri menilai subyektivitas partai seharusnya tak bisa mengganggu Fadli sebagai wakil rakyat. Awalnya, dia menyampaikan, jika berbicara soal Fadli maka tidak boleh bicara tentang partainya.
Pasalnya, partai itu dalam penyelenggaraan ruang publik dan pemerintahan baik di eksekutif maupun di legislatif, sebenarnya tidak dikenal.
"Begitu orang menjadi wali kota, bupati, gubernur, presiden, biasanya partainya sudah lepas, demikian pila seharusnya kalau seorang sudah menjadi wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, memang dicalonkan oleh partai politik, dipilih oleh rakyat," kata Fahri kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Fahri mengatakan, Fadli sebagai anggota DPR RI digaji oleh rakyat dan diberikan fasilitas oleh rakyat. Sehingga jika Fadli menyampaikan kritik atau aspirasinya itu mewakili rakyat.
"Jadi soal subjektivitas partai politik, harusnya tidak boleh mengganggu seorang wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan digaji oleh rakyat, di dalam menjalankan amanahnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, selama ini Fadli bekerja dalam konteks sebagai anggota dewan hanya untuk rakyat. Aspirasi yang disampaikan sesuai dengan apa yang disuarakan rakyat terutama di daerah pilihnya.
"Ya maka dia harus terus didukung. Begitulah cara kita memandang Fadli Zon," tandasnya.
Teguran Prabowo
Baca Juga: Tegur untuk Saling Mengingatkan jadi Tradisi, Gerindra Harap Pihak yang Salah Tidak Baper
Sebelumnya, Fadli Zon memberikan sindiran kepada Presiden Jokowi soal kapan dirinya meninjau banjir Sintang. Menanggapi itu, Partai Gerindra menegaskan bahwa cuitan Fadli Zon bersifat pribadi.
Juru Bicara yang juga Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, bahwa pernyataan Fadli Zon tidak mewakili Fraksi Gerindra di DPR maupun partai.
"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).
Habiburokhman mengatakan Gerindra sudah memberikan teguran terhadap Fadli, buntut dari sindiran yang ia tweet.
"Kepada beliau sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ujar Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman sebagai kader Gerindra, sebuah teguran merupakan hal yang biasa apabila ada pernyataan yang dinilai kurang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi