Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lebih baik Bupati Banyumas Achmad Husein bekerja sesuai tupoksi pemerintahan daerahnya untuk mensejahterakan rakyat.
Pernyataan tersebut merupakan respons Firli terhadap pernyataan Achmad Husein yang viral di sejumlah media massa terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Firli menyebut maksud dalam pernyataan Achmad seperti meminta KPK untuk tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi, meminta diberitahukan terlebih dahulu.
"Merespon itu KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli dikonfirmasi awak media, Senin (15/11/2021).
Firli pun meminta kepada Husein jangan takut, bila telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum dalam pengelolaan uang negara dengan tujuan mensejahterakan warganya.
"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ungkapnya
Menurut Firli, KPK dalam menjalankan tugasnya selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Maka itu, kata Firli, lebih baik mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut.
Menurutnya, rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif.
"Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan," kata Firli
Baca Juga: Viral Pernyataan soal OTT KPK, Anggota Komisi III DPR: Bupati Banyumas Salah Kaprah
Firli memastikan, lembaga antirasuah selalu memberikan pendampingan dan masukan kepada seluruh kementerian, lembaga hingga pemerintahan daerah.
Selain itu, KPK terus melaksanakan fungsi tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah undang- undang.
"Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," imbuhnya
Pernyataan Viral Bupati Banyumas
Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi