Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lebih baik Bupati Banyumas Achmad Husein bekerja sesuai tupoksi pemerintahan daerahnya untuk mensejahterakan rakyat.
Pernyataan tersebut merupakan respons Firli terhadap pernyataan Achmad Husein yang viral di sejumlah media massa terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Firli menyebut maksud dalam pernyataan Achmad seperti meminta KPK untuk tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi, meminta diberitahukan terlebih dahulu.
"Merespon itu KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli dikonfirmasi awak media, Senin (15/11/2021).
Firli pun meminta kepada Husein jangan takut, bila telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum dalam pengelolaan uang negara dengan tujuan mensejahterakan warganya.
"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ungkapnya
Menurut Firli, KPK dalam menjalankan tugasnya selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Maka itu, kata Firli, lebih baik mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut.
Menurutnya, rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif.
"Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan," kata Firli
Baca Juga: Viral Pernyataan soal OTT KPK, Anggota Komisi III DPR: Bupati Banyumas Salah Kaprah
Firli memastikan, lembaga antirasuah selalu memberikan pendampingan dan masukan kepada seluruh kementerian, lembaga hingga pemerintahan daerah.
Selain itu, KPK terus melaksanakan fungsi tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah undang- undang.
"Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," imbuhnya
Pernyataan Viral Bupati Banyumas
Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029