Suara.com - Nexus for Health, Environment, and Development (Nexus3) pada tahun 2019 lalu pernah melakukan riset yang hasilnya menyebut cat pada alat bermain di 32 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta mengandung zat timbal yang berbahaya bagi anak. Namun, sejak saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak juga menindaklanjutinya.
Penasihat Senior Nexus3, Yuyun Ismawati mengatakan setelah mengemukakan hasil riset itu, pihaknya bersama Pemprov DKI sempat melakukan pertemuan sebanyak tiga kali.
Namun, bukannya menghadirkan solusi, Yuyun menyebut Pemprov DKI malah meminta Nexus3 untuk bertanggung jawab dengan mengurusnya.
"Tanggapan atau reaksi seperti ini salah besar dan menggelikan sebetulnya. RPTRA itu sebetulnya ruang publik dan fasilitas milik Pemprov, yang mestinya punya alokasi budget untuk pemeliharaan dan operasional," ujar Yuyun saat dihubungi Suara.com, Senin (15/11/2021).
Menurutnya, kandungan timbal pada RPTRA di Jakarta sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada RPTRA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengandung 120.000 ppm timbal.
"Angka aman 90 ppm. Tetapi kebijakan Pemprov DKI yang dilaksanakan saat ini adalah cuci atau lepas tangan dan mengandalkan dana (kemitraaan) dengan perusahaan-perusahaan dalam konteks CSR," katanya.
Karena tak ada dukungan dari Pemprov DKI, akhirnya pihak Nexus3 bergerak sendiri mengumpulkan dana dan mencari sponsor untuk melakukan pengecatan ulang pada alat bermain di lima RPTRA di Jakarta.
Yuyun mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan dari dua perusahaan cat untuk mengecat empat RPTRA dan satu lagi menggunakan dana yang dikumpulkan kerabatnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pengurus RPTRA, pihkanya pada 23 Oktober 2021 lalu melakukan pengecatan.
Baca Juga: Hingga Akhir 2021, Pemprov DKI Masih Punya Pekerjaan Rumah Buat 13 ribu Sumur Resapan
Taman-taman yang dicat ulang adalah RPTRA Bambu Petung, Jakarta Timur; RPTRA Amir Hamzah Jakarta Pusat; RPTRA Jeruk Manis, Jakarta Barat; RPTRA Kenanga, Jakarta Pusat; dan RPTRA Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami kirim surat pemberitahuan kepada Dinas PPAPP bahwa kami akan lakukan cat ulang di 5 RPTRA pada minggu ketiga Oktober. Enggak ada komentar, resposn, atensi apapun dari Pemprov DKI," katanya.
Ke depannya, Yuyun menyebut belum merencanakan RPTRA mana lagi yang akan dicat ulang. Namun, ia berharap Pemprov DKI bisa turun tangan mengatasi masalah ini dan membuat aturan yang memberikan perlindungan bagi anak.
"Debu halus timbal dari cat yang tergerus saat anak bermain dan memegang permukaan mainan, bisa terhirup oleh anak. Menurut WHO, timbal termasuk salah satu logam berat yang membahayakan kesehatan publik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025