Suara.com - Nexus for Health, Environment, and Development (Nexus3) pada tahun 2019 lalu pernah melakukan riset yang hasilnya menyebut cat pada alat bermain di 32 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta mengandung zat timbal yang berbahaya bagi anak. Namun, sejak saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak juga menindaklanjutinya.
Penasihat Senior Nexus3, Yuyun Ismawati mengatakan setelah mengemukakan hasil riset itu, pihaknya bersama Pemprov DKI sempat melakukan pertemuan sebanyak tiga kali.
Namun, bukannya menghadirkan solusi, Yuyun menyebut Pemprov DKI malah meminta Nexus3 untuk bertanggung jawab dengan mengurusnya.
"Tanggapan atau reaksi seperti ini salah besar dan menggelikan sebetulnya. RPTRA itu sebetulnya ruang publik dan fasilitas milik Pemprov, yang mestinya punya alokasi budget untuk pemeliharaan dan operasional," ujar Yuyun saat dihubungi Suara.com, Senin (15/11/2021).
Menurutnya, kandungan timbal pada RPTRA di Jakarta sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada RPTRA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengandung 120.000 ppm timbal.
"Angka aman 90 ppm. Tetapi kebijakan Pemprov DKI yang dilaksanakan saat ini adalah cuci atau lepas tangan dan mengandalkan dana (kemitraaan) dengan perusahaan-perusahaan dalam konteks CSR," katanya.
Karena tak ada dukungan dari Pemprov DKI, akhirnya pihak Nexus3 bergerak sendiri mengumpulkan dana dan mencari sponsor untuk melakukan pengecatan ulang pada alat bermain di lima RPTRA di Jakarta.
Yuyun mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan dari dua perusahaan cat untuk mengecat empat RPTRA dan satu lagi menggunakan dana yang dikumpulkan kerabatnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pengurus RPTRA, pihkanya pada 23 Oktober 2021 lalu melakukan pengecatan.
Baca Juga: Hingga Akhir 2021, Pemprov DKI Masih Punya Pekerjaan Rumah Buat 13 ribu Sumur Resapan
Taman-taman yang dicat ulang adalah RPTRA Bambu Petung, Jakarta Timur; RPTRA Amir Hamzah Jakarta Pusat; RPTRA Jeruk Manis, Jakarta Barat; RPTRA Kenanga, Jakarta Pusat; dan RPTRA Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami kirim surat pemberitahuan kepada Dinas PPAPP bahwa kami akan lakukan cat ulang di 5 RPTRA pada minggu ketiga Oktober. Enggak ada komentar, resposn, atensi apapun dari Pemprov DKI," katanya.
Ke depannya, Yuyun menyebut belum merencanakan RPTRA mana lagi yang akan dicat ulang. Namun, ia berharap Pemprov DKI bisa turun tangan mengatasi masalah ini dan membuat aturan yang memberikan perlindungan bagi anak.
"Debu halus timbal dari cat yang tergerus saat anak bermain dan memegang permukaan mainan, bisa terhirup oleh anak. Menurut WHO, timbal termasuk salah satu logam berat yang membahayakan kesehatan publik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam