Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa perbedaan usulan dalam penentuan tanggal pencoblosan antara usulan pemerintah dan KPU harus segera mendapat titik temu.
Ia memandang perbedaan itu tidak boleh berkepanjangan yang ujungnya akan memperlambat penyelenggra dalam menentukan sikap untuk menentukan hari pencoblosan.
Padahal, kata anggota Komisi II DPR ini, penetapan tanggal pencoblosan suara untuk Pemilu 2024 menjadi penting untuk mengakhiri berbagai isu miring dan keresahan publik.
"Salah satunya adalah demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini sampai 2027 mendatang," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Karena itu ia berharap akan ada titik temu antara jadwal pemungutan suara yang diusulkan pemerintah dengan usulan KPU yang diketahui masih berbeda. Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan pemungutan suara dilaksanakan pada 15 Mei 2024, sedangkan KPU mengusulkan lebih awal pada 21 Februari 2024.
"Kepastian tanggal Pemilu 2024 membuat semua pihak dapat bekerja dengan kerangka waktu yang jelas. Penyelenggara pemilu pun ada kesempatan untuk menyiapkan semua perangkat lebih awal dan lebih berkualitas," ujar Mardani.
Berita Terkait
-
Punya Kewenangan, KPU Diminta Tegas Tentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
-
Singgung Pemilu 2024, Fahri Hamzah Sindir Politisi yang Jual Tampang di Baliho dan Gimmick
-
Survei: Duet Ganjar-Airlangga Imbangi Prabowo-Puan
-
Audiensi dengan KPU, Jokowi Minta Anggaran Pemilu 2024 Disusun Lebih Efisien
-
KPU Didesak Segera Tetapkan Tanggal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan