Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan tanggal pencoblosan Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu harus dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.
Ia mengatakan, KPU harus tegak lurus sebagai pelaksana undang-undang, yang diantaranya diberi tugas konstitusional untuk menetapkan waktu pemungutan suara pemilu. Kewenangan ini diatur Pasal 347 ayat (2) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikitpun. Ini semua demi menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, KPU harus segera ajukan permohonan konsultasi ke DPR dan Pemerintah. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk melaksanakan konsultasi dengan Komisi II.
"Penting saya ingatkan, bahwa rencana pemungutan suara Pemilu tanggal 21 Februari 2024 bukanlah semata-mata usulan KPU. Tanggal itu merupakan keputusan rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP," ungkapnya.
Luqman sebagai pimpinan Komisi II mengaku memahami usulan penyelenggaraan Pemilu di gelar pada 21 Februari 2024. Diantaranya karena pertimbangan agar banyak waktu lantaran ke depan Pemilu dan Pilkada akan digelar di tahun yang sama.
Pertimbangan penting lainnya, agar pelaksanaan puncak kampanye Pemilu tidak berbarengan dengan bulan Ramadhan, dimana dikhawatirkan kampanye pemilu dapat mengganggu umat Islam yang berkewajiban menjalankan ibadah puasa sebulan penuh.
"Nampaknya, usulan tanggal Pemilu 15 Mei 2024 yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian belum mempertimbangkan potensi gangguan kampanye terhadap ibadah puasa Ramadhan yang wajib dilaksanakan umat Islam," tuturnya.
"Juga tidak mempertimbangkan pentingnya waktu yang cukup bagi masyarakat dan partai politik untuk mempersiapkan calon-calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak November 2024," sambungnya.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Tak Kunjung Ada Kejelasan, KPU Bantah Ada Deadlock
Lebih lanjut, Luqman percaya pemerintah akan menyetujui usulan tanggal Tim Kerja Bersama yakni digelar 21 Februari 2024.
"Oleh karena itu, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya minta kepada KPU untuk segera menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL